Liputan6.com, Jakarta Fariz RM tampak gundah setelah masa rehabilitasi sementaranya diputus di tengah jalan. Setelah berkasnya dilimpahkan dari polisi ke kejaksaan, otomatis Fariz berstatus tahanan kejaksaan.
Ia pun harus mengikuti semua peraturan yang ditetapkan kejaksaan termasuk memindahkannya dari panti rehabilitasi ke LP Cipinang. Hal ini sempat ditolak Fariz lantaran selama di Cipinang, ia tak mendapat pengobatan seperti yang diperolehnya di panti rehab.
"Saya ingin klarifikasi tentang penolakan penahanan saya di Cipinang. Itu bukan berarti saya menolak ditahan, tapi penolakan penempatan. Karena saya sudah jalani program rehab, setelah satu bulan tiga minggu saya jalani program rehab, saya malah dipindah ke LP Cipinang oleh kejaksaan," kata Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
"Padahal sebelumnya sampai 27 Maret saya disetujui direhab di panti rehabilitasi. Jadi saya penolakannya kenapa saya harus dipindahkan?" tanya Fariz.
Pelantun Barcelona itu mengaku siap menjalani proses hukum yang ada di hadapannya. Selain menyesal, Fariz punya keinginan besar untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Pada dasarnya saya minta maaf, saya mengaku bersalah dan siap menjalani proses hukum karena ini negara hukum. Saya percaya pada PN Selatan sebagai pihak berwenang sesuai hukum negara kita untuk memutuskan vonis," papar Fariz RM.
"Pada dasarnya saya terima dan menyesali atas apa yang saya lakukan. Saya harapkan bahwa andai saya harus menjalani hukuman, selamatkan saya dan hukum saya di tempat kondusif aman yang sesuai dengan program rehab agar bisa sembuh," ucap paman Sherina Munaf itu.
Selain ingin sembuh, Fariz juga mengaku rindu dengan keluarganya. "Saya ingin pulih, ingin kembali ke masyarakat. Kangen mau kembali ke pelukan cinta kasih keluarga," tutur Fariz RM. (fei)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331817/original/055880700_1787567222-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311576/original/011498300_1785406882-kemenhaj_petugas_haji_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4409778/original/074363200_1682745589-PPATK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321954/original/029124100_1786512297-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T122336.000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/825178/original/078015300_1425961912-Fariz_RM-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287950/original/092739700_1783254532-1200.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287364/original/037089100_1783221139-1000778115.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8346134/original/013357500_1782219287-1000566476.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782478/original/067546900_1782888522-g_2026_06_23_r_fariz_rm-20260623-005-busan__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8340044/original/030044500_1782211955-1000566322.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8340045/original/040835200_1782211955-1000566316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8346133/original/069137200_1782219286-1000566474.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528958/original/046480900_1773301434-fariz_rm.jpeg)