Mandra Akan Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung

Kuasa hukum Mandra yakin kalau kliennya tidak bersalah.

Diterbitkan 05 Maret 2015, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komedian Mandra Naih alias Mandra direncanakan akan diperiksa kembali oleh Kejaksaan Agung, Jumat (6/3/2015) pukul 09.00 WIB. Hal itu dikatakan oleh Sonnie Sudarsono selaku Kuasa Hukum Mandra.

"Besok Haji Mandra diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, besok pagi jam sembilan. Di sana kami akan jelaskan kembali," kata Sonnie di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (5/3/2015).

Meski sudah dijadikan tersangka, tim kuasa hukum Mandra yakin bahwa kliennya akan terlepas dari kasus program siap siar TVRI. Pasalnya, tim kuasa hukum telah menemukan bukti bahwa pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu tak terlibat.

"Saya pikir dengan bukti ini kita meyakini bahwa Haji Mandra adalah korban dari permufakatan yang mengakibatkan terjadinya perputaran uang negara di sini," lanjut Sonnie.

Semua bukti tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh tim kuasa hukum. Bukti tersebut berupa rekening koran yang masuk dari TVRI ke PT Viandra Productions. Selang satu hari, uang tersebut lari ke rekening lain.

"Bukti sudah kami berikan ke kejaksaan. Jelas klien kami, Haji Mandra menghormati semua proses hukum," tandas Sonnie

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Respons Kiesha Alvaro dan Zara Leola Disebut Generasi Penerus Band Ungu

Fachrur Rozie, Ferry NoviandiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan