Mengaku Bersalah, Anak Jackie Chan Dipenjara 6 Bulan

Anak Jackie Chan, Jaycee Chan dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan, lebih ringan dari dakwaan sebelumnya.

Diterbitkan 09 Januari 2015, 13:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Hongkong Putra Jackie Chan, Jaycee Chan mendapat hukuman penjara selama 6 bulan atas kasus narkoba. Putusan tersebut lebih ringan lantaran ia mengaku bersalah atas penggunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Dilansir dari laman Aceshowbiz, Jumat (9/1/2015), hukuman tersebut jauh lebih ringan dari dakwaan sebelumnya yakni terancam tiga tahun penjara. Tak hanya memakai narkoba, Jaycee juga menyembunyikan pemain narkoba lainnya di apartemennya.

"Aku melanggar hukum dan aku memang sudah seharusnya diberi hukuman. Tetapi meskipun saya mendapatkan hukuman tersebut, hal itu bukan berarti saya akan mendapatkan permohonan maaf begitu saja," ungkap Jaycee.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap pada Agustus 2014 di apartemennya di Beijing, Tiongkok. Jaycee Chan saat itu sedang bersama ator Taiwan bernama Kai Ko Chen Tung. Saat penggeledahan, ditemukan marijuana seberat 100 gram.

"Aku tidak tahu polisi telah mengincar kami. Aku hanya mendapat informasi ketika mereka sudah dekat dan aku bingung bagaimana harus menyembunyikan marijuana saat itu," lanjut Jaycee.

Berdasarkan South China Morning Post kedua orangtua Jaycee, Jackie dan Lin Feng-Jian sebelumnya mengatakan tidak mau menghadiri persidangan anak mereka itu. Jackie Chan merasa sangat malu lantaran tidak bisa mendidik putranya dengan baik hingga terjerumus narkoba.(Fir/Feb)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ibu Selfi Nafilah Meninggal Dunia

Firli Athiah Nabila, Feby FerdianTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan