Bila Ludwig-Jessica Iskandar Batal Nikah, Bagaimana Status Anak?

Jessica Iskandar memiliki buah hati semata wayang, yang dikabarkan hasil cintanya dengan Ludwig Franz Willibald.

Diterbitkan 05 November 2014, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ludwig Franz Willibald memasukkan gugatan atas Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam gugatan, Ludwig meminta negara membatalkan pernikahannya dengan Jessica.

Padahal, saat ini Jessica Iskandar diketahui telah memiliki seorang anak yang disebut-sebut merupakan buah pernikahannya dengan Ludwig Franz Willibald. Lantas, bila pernikahan batal, bagaimana dengan nasib si anak?



Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna, memaparkan urusan anak tidak termasuk dalam materi sidang. "Itu di luar perkara ini. Jadi nanti silahkan anda mencari perkembangannya," kata Made Sutrisna, saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2014).

Made Sutrisna juga menjelaskan, dalam gugatan yang dilampirkan Ludwig Franz Willibald memang tidak mempermasalahkan hak asuh anak.

"Tidak ada, hanya dalam surat gugatannya menyatakan bahwa surat perkawinan itu batal, tidak ada perkawinan. Untuk hak asuh anak bukan ruang lingkup pengadilan," pungkas Made Sutrisna.(Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

8 Rekomendasi Drama Korea yang Tiap Frame-nya Seperti Lukisan, Estetik Bak Film Layar Lebar

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan