Resmi Menjanda, Christy Jusung Tak Dapat Apa-apa

Melalui ketukan palu hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Christy Jusung dan Jay Alatas Resmi bercerai.

Diterbitkan 23 Juni 2014, 13:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Melalui ketukan palu hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Christy Jusung dan Jay Alatas Resmi bercerai. Kuasa hukum Jay, Dody Haryanto, menegaskan bahwa Christy tidak dapat apa-apa selain status janda.

Seperti diketahui, Christy menggugat cerai Jay pada Januari lalu setelah keduanya menikah selama delapan bulan. Dalam gugatan cerai itu, Christy juga memasukkan tuntutan uang iddah Rp 300 juta dan mut'ah Rp 500 juta.

Sayang, apa yang diajukan Christy ditolak mentah-mentah oleh pengadilan. "Sesuai hukum Islam, Iddah dan Mut'ah itu berlaku kalau suami yang menceraikan, ini kan sebaliknya. Lagipula pernikahan ini tidak menghasilkan anak sehingga pak Jay tidak memiliki tanggungjawab apapun," kata Dody usai sidang, di PA Jakarta Selatan, Senin (23/6/2014).

Karena tak mengeluarkan uang sepeserpun, keputusan ini diyakini Dody akan membuat kliennya lega. Di lain sisi, kubu Christy justru mangkir dalam sidang penutup tersebut.

"Masih ada 14 hari untuk ajukan banding. Jadi kalau Christy tidak puas, silahkan ajukan banding saja," tandas Dody.(Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

For Revenge Bawakan Lagu Original untuk SPIDER-MAN: BRAND NEW DAY Versi Indonesia

Julian Edward, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan