Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten akan masuk periode cum dividen pada pekan kedua April 2026. Seiring hal itu, investor dapat memperhatikan tanggal-tanggal penting terkait pembagian dividen agar dapat dividen emiten.
Adapun tanggal-tanggal yang perlu diperhatikan investor dan pelaku pasar antara lain cum date, ex date, recording date dan payment date.
Pada perdagangan 6-10 April ada beberapa emiten yang masuk cum date pembagian dividen. Adapun cum date adalah tanggal terakhir bagi investor yang mau membeli saham tertentu dan ingin mencatatkan sebagai pemegang hak untuk mendapatkan dividen dari emiten. Sementara itu, ex date yakni tanggal setelah cum date.
Advertisement
Jika investor melakukan pembelian saham pada tanggal ini, investor tidak akan mendapatkan hak dividen dari emiten tersebut. Selanjutnya, recording date yakni tanggal pencatatan bagi pemilik saham yang berhak mendapatkan dividen. Selanjutnya, payment date merupakan tanggal pembayaran dividen.
Berikut sejumlah emiten yang memasuki cum date pekan ini:
1.PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF)
Perseroan akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 12,28 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen WOMF:
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan negosiasi pada 8 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 9 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 10 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 13 April 2026
- Tanggal pencatatan (recording date) pada 10 April 2026
- Tanggal pembayaran dividen tunai pada 4 Mei 2026
2.PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE)
Perseroan akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 156 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen TEBE:
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 8 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 9 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 10 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 13 April 2026
- Tanggal pencatatan (recording date) pada 10 April 2026
- Tanggal pembayaran dividen tunai pada 24 April 2026
Â
3.PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4883223/original/030233500_1720093649-20240704-IHSG-ANG_5.jpg)
Perseroan akan mendapatkan dividen tunai sebesar Rp 142,19
Berikut jadwal pembagian dividen BDMN:
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 9 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 10 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 13 April 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 14 April 2026
- Tanggal pencatatan (recording date) pada 13 April 2026
- Tanggal pembayaran dividen pada 30 April 2026
Advertisement
WOMF Bagikan Dividen Rp 42,76 Miliar, Berikut Jadwalnya
Sebelumnya, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 12,28 per saham. Total nilai dividen yang dibagikan mencapai maksimal Rp 42,76 miliar atau setara 30% dari laba bersih perseroan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/4/2026), keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 30 Maret 2026.
Adapun jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 8 April 2026, sementara di pasar tunai pada 10 April 2026. Adapun tanggal ex dividen masing-masing pada 9 April 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta 13 April 2026 untuk pasar tunai.
Selanjutnya, tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) ditetapkan pada 10 April 2026, dengan pembayaran dividen dijadwalkan pada 4 Mei 2026.
Manajemen WOMF menyampaikan bahwa dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat hingga pukul 16.00 WIB pada recording date. Distribusi dividen bagi pemegang saham yang berada dalam penitipan kolektif akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sedangkan bagi pemegang saham warkat akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
Selain itu, perseroan menegaskan bahwa pembagian dividen akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan menjadi tanggungan masing-masing pemegang saham.
Bagi investor domestik berbentuk badan hukum yang belum menyampaikan NPWP, diwajibkan untuk menyerahkannya melalui perusahaan efek atau bank kustodian paling lambat 10 April 2026. Sementara bagi investor asing, tarif pajak dapat mengikuti ketentuan perjanjian penghindaran pajak berganda (tax treaty) dengan Indonesia, sepanjang persyaratan dokumen dipenuhi.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488956/original/064020100_1769771942-pppk_bgn_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497973/original/089166700_1770695732-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-10T105228.255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550896/original/089873500_1775711382-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-09T120454.556.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4585820/original/007305100_1695442703-Akhir_pekan_IHSG_ditutup_menguat-ANGGA_3.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294340/original/000872600_1783830200-000_B9XN79R.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294301/original/036531900_1783829241-ar5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294280/original/068914000_1783828183-063_2285710148.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294169/original/097035400_1783819062-ing7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294167/original/059057200_1783819062-ing5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294151/original/003111900_1783815882-000_B9XL63W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290291/original/064791600_1783449810-me5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294138/original/059237800_1783813068-000_B9XJ6UC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294135/original/020195900_1783811688-000_B9XJ6UW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294142/original/044493100_1783813777-000_B9XJ4PC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5487883/original/066756000_1769682062-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4216934/original/094233100_1667793288-Wall-Street-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267162/original/045706800_1602658744-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267160/original/026445700_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112072/original/006568500_1659528503-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-2.jpg)