Bos Danantara Buka-bukaan: Valuasi Saham Telkom 5 Tahun Turun, Baru Melonjak 6 Bulan Terakhir

CEO Danantara Rosan Roeslani menuturkan, saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menguat dalam enam bulan terakhir di tengah transformasi yang dilakukan.

Diterbitkan 14 Januari 2026, 18:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengungkap valuasi saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) cenderung turun selama 5 tahun. Namun, belakangan baru mencatatkan peningkatan positif.

Hal ini diungkapkannya pada konteks transformasi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Telkom menjadi salah satu yang menjadi sasarannya. 

"Contohnya yang kita lakukan ada di beberapa BUMN tapi mungkin yang paling besar salah satunya di Garuda, di Telkom, di Krakatau Steel, yang di mana itu responsenya sangat positif," ungkap Rosan saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia menilik nilai saham TLKM cenderung mengalami penurunan dalam 5 tahun. Hanya saja, kondisi tersebut berbalik arah menjadi melonjak 81 persen dalam 6 bulan terakhir.

"Kalau saya lihat misalnya Telkom begitu ya, ini saya lihat 5 tahun nilai valuasi sahamnya itu malah menurun," ucapnya.

"Dan baru di respons positif mungkin dalam 6 bulan terakhir ini sehingga kenaikan sahamnya sampai 81 persen. Nilai sahamnya, valuasi sahamnya meningkat sampai Rp 112 triliun- Rp 115 triliun," imbuh Rosan.

Berkat Transformasi

Dia menjelaskan, hal tersebut tidak berjalan tanpa sebab. Salah satunya adalah berkat transformasi BUMN yang dijalankan oleh Danantara. Misalnya pada konteks transformasi digital yang sudah dimandatkan ke perusahaan pelat merah.

"Itu juga berarti apa? Berarti transformasi yang kita lakukan, transformasi digital misalnya, karena memang tadi yang sempat disampaikan oleh Mas Wagub, ini kan perubahan ini terus terjadi," katanya.

"Kita dengan adanya teknologi baru, AI, blockchain, dan kita harus bertransformasi dan beradaptasi dengan itu. Kalau tidak ya kita nanti akan ketinggalan. Ini juga faktor itu yang kita sampaikan bahwa kita ini harus bertransformasi," Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM menambahkan.

 

Danantara Alihkan Saham TLKM ke BP BUMN

Sebelumnya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melaporkan adanya perubahan struktur kepemilikan saham Negara Republik Indonesia melalui Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/1/2026) Telkom menjelaskan perubahan kepemilikan tersebut terjadi pada 6 Januari 2026, seiring penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia berupa saham Seri B pada BUMN dari DAM kepada BP BUMN.

Melalui transaksi tersebut, DAM menyerahkan sebagian saham TLKM kepada BP BUMN. Dengan demikian, BP BUMN kini memiliki 516.023.535 lembar saham Seri B atau setara 0,52% dari seluruh saham TLKM yang telah diterbitkan dan disetor penuh. Selain itu, BP BUMN tetap memegang 1 lembar saham Seri A Dwiwarna yang memiliki hak istimewa.

Sebelum pengalihan, BP BUMN hanya memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna tanpa kepemilikan saham Seri B. Sementara DAM sebelumnya menggenggam 51.602.353.559 lembar saham Seri B atau 52,091% hak suara. Setelah transaksi, kepemilikan DAM berkurang menjadi 51.086.330.024 lembar saham Seri B atau setara 51,57% hak suara.

 

Alihkan Saham Seri B

Adapun saham yang dialihkan merupakan saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham. Harga pengalihan ditetapkan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25,80 miliar, menggunakan nilai sementara yang nantinya akan ditetapkan secara definitif berdasarkan keputusan Kepala BP BUMN.

Manajemen Telkom menegaskan perubahan kepemilikan ini tidak mengubah status Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham pengendali atau ultimate beneficial owner Perseroan. Kepemilikan negara tetap dilakukan melalui BP BUMN dan DAM yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Perubahan struktur kepemilikan saham tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan telah dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Telkom pada 6 Januari 2026

 

Â