BBCA Likuidasi Anak Usaha di Hong Kong, Ini Penjelasannya

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) resmi melikuidasi anak usahanya di Hong Kong, BCA Finance Limited, seiring peralihan layanan nasabah ke platform digital.

Diterbitkan 05 Januari 2026, 16:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengungkapkan telah melikuidasi anak usahanya di Hong Kong, BCA Finance Limited.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (5/1/2026), Perseroan memperoleh informasi mengenai efektifnya likuidasi BCA Finance Limited melalui publikasi Hong Kong Company Registry di situs web resminya.

Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya mengatakan proses likuidasi dilakukan oleh tim likuidator di Hong Kong.

"Pelaksanaan likuidasi dijalankan oleh tim likuidator di Hong Kong yang ditunjuk oleh perseroan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Hong Kong," ujar Ketut dalam keterbukaan informasi.

BCA Finance Limited merupakan entitas anak yang 100% dikendalikan oleh Perseroan dan bergerak di bidang usaha remittance serta money lending di Hong Kong. Keputusan likuidasi diambil dengan mempertimbangkan perubahan model layanan kepada nasabah Perseroan yang berada di Hong Kong.

Perseroan menilai layanan perbankan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka melalui BCA Finance Limited kini dapat dialihkan ke layanan digital yang telah dimiliki. Langkah ini disebut sejalan dengan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan transaksi dan layanan keuangan, termasuk remitansi.

Selain itu, Perseroan juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya perusahaan.

Manajemen menegaskan, likuidasi BCA Finance Limited tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi dan kinerja keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

 

BCA Kini Genggam 17,5% Saham PTEN

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA membeli saham PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) dari PT Central Capital Ventura (CCV), entitas anak usaha perseroan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (19/12/2025), PT Bank Central Asia Tbk dan CCV telah menandatangani akta jual beli 3.500 saham PTEN pada 18 Desember 2025.

"Atas transaksi itu, kepemilikan saham PTEN yang sebelumnya dimiliki secara tidak langsung kini dimiliki secara langsung oleh perseroan. Persentase kepemilikan saham PTEN oleh perseroan sebesar 17,5%,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

PTEN merupakan lembaga services dalam ekosistem pembayaran Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), suatu perusahaan yang sahamnya dapat dimiliki bersama baik secara langsung atau tidak langsung oleh sejumlah bank KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) IV dan lembaga switching.

 

Transaksi Afiliasi

CCV merupakan perusahaan terkendali yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan (baik langsung maupun tidak langsung), sehingga transaksi pembelian saham PTEN yang dimiliki CCV ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur pada Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan yang hanya wajib dilaporkan oleh Perseroan kepada OJK.

“Transaksi bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,” 

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Bank Central Asia Asia atau BCA merupakan salah satu bank di Indonesia yang dimiliki perusahaan produsen rokok terbesar keempat, Djarum.
    BCA
  • BBCA
  • anak usaha
  • Hong Kong