Sukses

Usai BPK, BEI Turun Tangan soal Laporan Keuangan Indofarma

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai dugaan indikasi penipuan laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF).

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai dugaan indikasi penipuan laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, ada atau tidaknya indikasi fraud tersebut, Bursa selalu memantau atas segala keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat di laman resmi Bursa, termasuk Indofarma.

"Kita juga akan melihat dan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan. Jadi reportnya yang disampaikan bukan hanya lihat tepat waktu, tapi isinya kita lakukan analisis," kata Nyoman, dikutip Rabu (8/5/2024).

Adapun indikasi fraud hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi. Sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal tersebut.

"Jadi kami di bursa akan melakukan pendalaman atas report yang disampaikan termasuk laporan keuangan dari perusahaan yang disampaikan," tegas Nyoman.

Libatkan BPK

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pihaknya menggandeng BPK untuk mengaudit PT Indofarma. Diketahui, PT Indofarma sempat digugat lantaran melakukan penundaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan oleh PT Tjahaya Inti Gemilang pada 2 Januari 2024. Bahkan beberapa waktu lalu, perusahaan farmasi ini menunggak gaji karyawan.

"Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma ini untuk benar-benar kita uraikan. Lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa kepada Kejaksaan bersama BPK," kata Erick Thohir ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ditulis Senin (6/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporkan ke Kejagung

Jika terbukti ditemukan penyelewengan di internal Indofarma, lanjut Erick, maka pihaknya tak segan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum yakni melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dihubungi secara terpisah, GM Corporate Secretary Indofarma Warjoko Sumedi menuturkan, audit tersebut telah dilakukan oleh BPK dan masih dalam proses. Indofarma sedang menunggu hasil dari audit laporan keuangan Perseroan.

"Sudah dalam proses. Sudah 2 bulan. Semua masih dalam proses dan menunggu hasilnya... Kami belum tahu selesainya kapan. Sama-sama menunggu,” ujar Warjoko saat dihubungi Liputan6.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini