Sukses

BEI Minta Penjelasan Waskita dan Wijaya Karya Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Bagaimana langkah BEI?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN mencurigai adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan dua BUMN karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada dua emiten tersebut terkait dugaan manipulasi laporan keuangan.

"Kami sudah proses, kami sudah lakukan hearing, kami sudah lakukan follow up dengan permintaan penjelasan tentu kami enggak bisa buka di sini, karena masih ada beberapa hal statusnya dalam proses kami ke mereka," kata Nyoman saat ditemui di BEI, Rabu (7/6/2023). 

Dia bilang, BEI juga sudah bertemu langsung dengan jajaran direksi perseroan dan sudah mengirimkan inquiry (pengecekan).

"Biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi dan kemudian tentu bukan perusahaan saja kita panggil pihak terkait," kata dia.

Sebelumnya, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) angkat bicara usai Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengendus dugaan manipulasi laporan keuangan perseroan.

"Di beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow-nya tidak pernah positif," tutur Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang akrab disapa Tiko, saat rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, dikutip Selasa, 6 Juni 2023.

Terkait hal itu, SPV Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menuturkan, penerbitan laporan keuangan sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar dia dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa, 6 Juni 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Waskita Karya Serahkan kepada Kementerian BUMN Terkait Perbaikan Kondisi Perseroan

Adapun Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut berjanji akan melakukan tindak tegas apabila ditemukan bukti ada manipulasi laporan keuangan.

"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," kata Tiko.

Manajemen Waskita Karya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri Waskita Karya.

"Manajemen Waskita Karya mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita Karya menjadi lebih baik." ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Wijaya Karya Buka Suara Setelah Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

Sebelumnya, salah satu emiten karya pelat merah, PT Wijaya Karya (Perseo) Tbk (WIKA) diduga melakukan manipulasi laporan keuangan. Kecurigaan itu dilontarkan sendiri oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Senin 5 Juni 2023.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Mahendra Vijaya mengatakan perseroan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Wijaya Karya.

"Dapat kami tambahkan juga, dalam hal penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan berupaya penuh untuk menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan perseroan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen," kaya Mahendra kepada Liputan6.com, Selasa (6/6/2023).

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan kecurigaannya itu saat menghadiri rapat dengan Komisi Bi. Dalam hematnya, arus kas (cash flow) perusahaan BUMN karya tidak baik-baik saja. Sehingga cukup janggal jika perusahaan dapat membukukan laporan keuangan positif bahkan untung.

"Beberapa karya seperti Waskita dan WIKA ini pelaporan keuangan tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cash flow nya tidak pernah positif," kata Tiko.

Kementerian BUMN bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini tengah melakukan investigasi. Pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan karya tersebut, berjanji akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan bukti adanya manipulasi laporan keuangan.

"Apabila ada unsur pidana dalam laporan keuangan, fraud, kita bisa melakukan penuntutan kepada manajemen lama yang waktu itu melaporkan laporan keuangan. Saya sudah lapor dengan Ketua BPKP, jika memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kita bisa lakukan tindakan tegas," imbuh Tiko.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.