Sukses

Profil Awan Nurmawan Nuh, Irjen Kemenkeu yang Diangkat Jadi Komisaris BRI

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menetapkan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh Jadi Komisaris BRI.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengangkat Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris perseroan menggantikan Hadiyanto.

Menarik untuk diketahui, berikut Liputan6.com mengulas mengenai profil Awan Nurmawan Nuh. Awan Nurmawan Nuh, lahir di Bandung pada 26 September 1968. Ia menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 1992.

Kemudian, Awan meraih gelar Master of Business Taxation dari University of Southern California, Amerika Serikat, pada 1997. Selain itu, Komisaris BRI ini pernah menjabat sebagai Direktur Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian, ia juga ditunjuk sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak sejak 11 November 2013. 

Pada Oktober 2015 menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian sebelum akhirnya dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I sejak 23 Mei 2016.  

Selain itu, pada 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Lalu, pada 2 Agustus 2021 dilantik Menteri Keuangan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu).

Sebelumnya,  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2023 pada Senin (13/3/2023). RUPST tersebut memutuskan delapan agenda, salah satunya adalah memutuskan pembagian dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian 2022 yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan nilai sebesar Rp 43,94 triliun.

Dividen tunai yang dibagikan ini sudah termasuk jumlah dividen interim yang telah dibagikan kepada pemegang saham BRI pada 27 Januari 2023 sejumlah Rp 8,6 triliun, sehingga sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan kepada pemegang saham BBRI sekurang-kurangnya sebesar Rp 34,89 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kinerja Laba BRI pada 2022

Sebagaimana diketahui, sepanjang Januari hingga Desember 2022, BRI Group berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp51,4 triliun atau tumbuh 67,15 persen secara year on year (yoy) dengan total aset tumbuh double digit sebesar 11,18 persen yoy menjadi Rp1.865,64 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso menuturkan, sepanjang 2022 lalu BRI mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang kuat dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global. 

"BRI memutuskan untuk membagikan dividen sebesar 85 persen dari laba bersih konsolidasian tahun 2022 atau senilai Rp 43,49 triliun. Sedangkan, sisanya sebesar 15 persen senilai Rp7,67 triliun digunakan sebagai laba ditahan," kata Sunarso dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Untuk dividen yang menjadi bagian negara Republik Indonesia atas kepemilikan sekurang-kurangnya 53,19 persen saham atau sekurang-kurangnya sebesar Rp23,15 triliun akan disetorkan kepada Rekening Kas Umum Negara. 

"Ini merupakan bukti nyata kontribusi untuk negeri, bahwasannya BRI merupakan bank-nya rakyat, berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat. Keuntungannya dikembalikan kepada rakyat Indonesia melalui setoran dividen dan pajak kepada negara,” kata Sunarso.

Sunarso menuturkan, penetapan dividend payout ratio sebesar 85 persen tersebut mempertimbangkan bahwa saat ini BRI memiliki struktur modal yang kuat dan likuiditas yang optimal dalam rangka ekspansi bisnis dan antisipasi risiko yang mungkin terjadi pada masa mendatang. 

"Dengan rasio pembayaran dividen sebesar 85 persen, CAR perseroan tetap terjaga di kisaran 20 persen untuk jangka panjang,” tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Persetujuan Buyback Saham BRI

Selain membagikan dividen, BRI juga mendapat persetujuan untuk membeli saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah nilai nominal seluruh buyback sebesar-sebesarnya Rp1,5 triliun.

“Buyback ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan rasio kepemilikan saham BBRI oleh pekerja, sehingga diharapkan dapat meningkatkan sense of ownership pekerja terhadap BRI dan mendorong kontribusi Pekerja BRI agar lebih optimal dalam pencapaian target dan peningkatan kinerja perseroan,” jelas Sunarso.

Penetapan Susunan Pengurus Baru

Di samping dua agenda di atas, dalam RUPST tersebut juga ditetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Hadiyanto sebagai komisaris, kemudian mengangkat dan menetapkan Awan Nurmawan Nuh sebagai komisaris, sehingga susunan dewan komisaris dan anggota direksi BRI yang baru menjadi:

Komisaris

  • Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
  • Wakil Komisaris Utama: Rofikoh Rokhim
  • Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
  • Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
  • Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa, Hendrikus Ivo, Heri Sunaryadi, Agus Riswanto, Paripurna Poerwoko Sugarda dan Nurmaria Sarosa

"Anggota Komisaris yang diangkat tersebut baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Awan Nurmawan Nuh merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.

Direksi

  • Direktur Utama: Sunarso
  • Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
  • Direktur Bisnis Mikro: Supari
  • Direktur Bisnis Kecil dan Menengah: Amam Sukriyanto
  • Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
  • Direktur Human Capital: Agus Winardono
  • Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu Retno K
  • Direktur Digital and Teknologi Informasi: Arga Mahanana Nugraha
  • Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
  • Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan: Agus Noorsanto
  • Direktur Jaringan dan Layanan: Andrijanto
  • Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
4 dari 4 halaman

Agenda RUPST BRI Lainnya

Selain membahas tiga agenda tersebut di atas, RUPST BRI 2023 juga membahas lima agenda lainnya, di antaranya menyetujui ‘Laporan Tahunan’ dan mengesahkan ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan’, menyetujui ‘Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris’ serta mengesahkan ‘Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil’ untuk tahun buku 2022. 

Sekaligus diputuskan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan dewan komisaris atas tindakan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku 2022.

Kemudian, menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun buku 2023, serta tantiem untuk tahun buku 2022, bagi direksi dan dewan komisaris perseroan. Lalu, menunjuk akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk mengaudit ‘Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2023’ serta ‘Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Untuk Tahun 2023’. 

Tak hanya itu, RUPST menyetujui rencana resolusi (resolution plan) perseroan dan pengkinian rencana aksi (recovery plan) perseroan dan laporan realisasi penggunaan dana hasil ‘Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan’ dan ‘Penawaran Umum Terbatas Dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I tahun 2021’. 

"Dengan hasil RUPST hari ini, perseroan berkomitmen untuk menjadikan tahun 2022-2024 sebagai tahun transisi bagi pemulihan bisnis perseroan sembari memperkuat kapasitas internal perusahaan untuk dapat mendorong akselerasi bisnis pasca pandemi (strengthen the core to scale up and scope up)," ujar dia.

"Penguatan atas aspek-aspek inti (dalam hal ini bisnis beserta enabler-nya) yang berimplikasi kuat terhadap kinerja perseroan, tetap terus dilakukan sebagai strategi penguatan fundamental guna menjaga kemampuan perseroan untuk tetap tumbuh sehat dan berkelanjutan di tengah disrupsi dan ketidakpastian," ia menambahkan.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.