Sukses

Jangan Ada Pemburu Rente di Antara IPO Pertamina Geothermal Energy

Informasi saja, PGE telah mematok harga pelaksanaan IPO sebesar Rp 875 per saham.

Liputan6.com, Jakarta Penawaran Umum Perdana (initial public offering/IPO) PT Pertamina Geothermal (PGE) menarik untuk dicermati. Mengingat status perusahaan sebagai badan usaha milik negara (BUMN), Pengamat Pasar Modal, Adler Haymans Manurung mewanti agar jangan sampai ada pemburu rente dalam gelara IPO PGE.

Sebagai gambaran, Adler menyeburkan Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Ia berharap hal serupa jangan sampai terjadi pada IPO PGE, sehingga perusahaan nantinya akan sepenuhnya dimiliki oleh publik sebagai pemegang saham mayoritas.

“Pembagian sahamnya harus kita perhatikan. Jangan sampai pemburu rente yang dapat banyak. Bila perlu semua orang disuruh ikut. Jangan dijual ke asing. satu orang satu loy kalau murah,” kata dia dalam siniar Polemik Trijaya bertajuk IPO Sektor Strategis, Apa Manfaatnya? Sabtu (18/2/2023).

Informasi saja, PGE telah mematok harga pelaksanaan IPO sebesar Rp 875 per saham. Pembelian minimum di sekuritas bassnya sebanyak 1 lot atau setara 100 lembar saham.

Sehingga investor setidaknya perlu merogoh kocek Rp 875 ribu untuk dapat memiliki saham PGE. adapun total saham yang ditawarkan perseroan dalam IPO yakni sebanyak-banyaknya 10,35 miliar saham baru, setara 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan setelah IPO.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade memastikan tidak akan ada pemburu rente yang ikut IPO PGE. Dia memastikan untuk mengawasi hal itu dengan keyakinan transparansi menjadi keniscayaan di era digital dewasa ini.

“Kalau memang rakyat Indonesia bisa beli 1 lot per orang, inshaallah pemburu rente juga tidak ada ruang untuk main. Jadi PGE juga tidak akan main-main, kalau ini terjadi akan masuk dalam pengawasan DPR karena sekarang tembok bisa bicara. Sekarang jamannya viral, tidak ada yang bisa ditutupi. Tidak ada juga orang kuat. Karena sekali viral, bisa selesai,” imbuh Andre.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komisi VI Pastikan IPO Pertamina Geothermal Tak Salahi Undang-Undang

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) memantapkan rencana untuk tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO). Sayangnya, rencana tersebut tampaknya menuai kontra dari beberapa pihak lantaran dinilai menyalahi aturan.

Menanggapi itu, Anggota Komisi BUMN (VI) DPR Andre Rosiade menegaskan IPO PGE tidak menyalahi aturan. Menurut dia, setidaknya ada tiga Undang-Undang (UU) yang menjadi dasar pelaksanaan IPO perusahaan pelat merah itu. Antara lain UUD 1945 pasal 33, UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dan UU BUMN Nomor 19 tahun 2003.

“Pada UU 1945 pasal 33 dan dalam putusan MK nomor 022 tahun 2003 disebutkan bahwa (kalimat) dikuasai oleh negara itu diartikan agar negara dapat mengadakan kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk tujuan kemakmuran rakyat. Mengacu pada itu, saya sampaikan bahwa rencana IPO ini tidak melanggar undang-undang karena tidak ada unsur-unsur peniadaan penguasaan negara. Jadi tidak ada pengurangan atau tidak ada penghilangan penguasaan negara. Jadi kontrolnya tetap di Pertama,” jelas Andre dalam siniar Polemik Trijaya bertajuk IPO Sektor Strategis, Apa Manfaatnya? Sabtu (18/2/2023).

Kemudian dalam UU Migas juga tidak diatur larangan atau membatasi subholding yang bergerak di bidang hulu atau hilir migas untuk tidak melaksanakan kegiatan IPO.

Sedangkan pada UU BUMN 19/2003 dijelaskan, sepanjang restrukturisasi tidak melibatkan perubahan kepemilikan saham negara dalam Pertamina, IPO yang dilakukan pada subholding di mana negara tidak memiliki saham di dalamnya maka rencana restrukturisasi bukan merupakan privatisasi

“Jadi jelas ini tidak melanggar undang-undang. Selain itu, Pertamina juga sudah mengkomunikasikan dalam rapat dengar pendapat umum dengan DPR di komisi VI. Kita juga sudah memberikan dukungan dan persetujuan. Jadi kalau ada yang bilang langgar UU, tidak juga,” tegas Andre.

3 dari 3 halaman

Pertamina Geothermal Mulai Tawarkan Saham Senin 20 Februari 2023 Usai Kantongi Restu OJK

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, salah satu perusahaan panas bumi dengan kapasitas terpasang terbesar di dunia, telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia pada pekan depan alias 24 Februari 2023.

Seiring dengan pernyataan efektif dari OJK, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) akan segera melaksanakan penawaran umum perdana saham yang dijadwalkan berlangsung pada 20-22 Februari 2023.

Mengutip laman e-ipo, Jumat (17/2/2023), Pertamina Geothermal Energy menetapkan harga penawaran sebesar Rp 875 per saham. Dengan demikian, Perseroan akan meraup dana sebanyak Rp 9,05 triliun. Calon emiten berkode PGEO sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO atau maksimal 10,35 miliar saham.

Adapun, sovereign wealth fund Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) telah menyatakan ketertarikannya dengan membawa sejumlah investor untuk ikut serta dalam penawaran umum perdana saham Pertamina Geothermal Energy.

Direktur Keuangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Nelwin Aldriansyah menuturkan, pihaknya optimistis terhadap minat investor untuk ikut serta dalam IPO emiten berkode saham PGEO tersebut seiring dengan roadshow yang telah dilakukan perseroan.

"Kami menyisir berbagai alternatif pendanaan, diantaranya pelepasan saham perdana atau IPO (initial public offering) ini untuk mendukung rencana pengembangan kapasitas terpasang perseroan sebesar 600 MW hingga 2027 mendatang,” kata Nelwin dalam keterangan resmi, dikutip Junat (17/2/2023).

Dalam penawaran umum perdana saham, PGE menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, dan PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek. PGE juga menunjuk CLSA, Credit Suisse, dan HSBC sebagai international selling agents.

Melalui perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp9,78 triliun, anak usaha PT Pertamina (Persero) di bawah Subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) itu bakal mengalokasikan sebagian dana IPO untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex).

Nelwin menuturkan, pada 2023, emiten berkode saham PGEO itu menganggarkan belanja modal untuk investasi baru sebesar USD 250 juta, dari belanja modal yang hanya sebesar USD 60 juta pada 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.