Sukses

Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian, Dirut Garuda Indonesia Janji Tak Bakal Sia-siakan

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra apresiasi atas kepercayaan kreditur dengan hasil voting mencapai 97,4 persen untuk terima proposal perdamaian.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil voting atau pemungutan suara kreditur yang bagian dari penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencapai 97,4 persen. Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menilai realisasi voting tersebut menunjukkan kepercayaan tinggi dari kreditur untuk menerima proposal perdamaian perseroan.

"97,46 persen ini angka yang tinggi. Artinya ini lebih dari. Kami percaya bisa terjadi dengan dukungan keiklasan dan kepercayaan kreditur. Kami sangat memahami bila ada yang tak setuju tapi di luar itu kami berkomitmen seluruh kewajiban kami,” ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra usai voting kreditur, Jumat (17/6/2022) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ia mengapresiasi atas kepercayaan dan harapan tinggi untuk Garuda Indonesia terbang lebih tinggi lagi.

"Dan bapak pengurus ini kepercayaan kepada kami dan kami pastikan tak akan kami sia-siakan,” kata dia.

Mengutip keterangan tertulis, rapat dihadiri 365 kreditur dengan jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara. Kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditur atau 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara 12.162.455 yang bersama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur.

Adapun kreditur konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditur atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat.

Adapun kreditur konkuren yang abstain rencana perdamaian sebanyak 3 atau 0,82 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan total suara 14.449  yang bersama mewakili 0,11 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat.

Adapun sidang pengumuman hasil voting PKPU Garuda Indonesia pada 20 Juni 2022. Hakim pengawas menyampaikan akan merekomendasikan dari voting PKPU Garuda Indonesia pada 17 Juni 2022.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Voting PKPU Garuda Indonesia Mulai 17 Juni 2022

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mulai tahap pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat, 17 Juni 2022.  

Voting ini dengan para kreditur yang terdiri dari lessor, bank, hingga UMKM. Melalui voting ini, perseroan dihadapkan dengan keputusan akhir untuk menentukan metode pembayaran utangnya.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah ajukan permohonan penundaan tahapan voting dalam proses PKPU selama dua hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi 17 Juni 2022. Sedangkan pengumuman keputusan voting tersebut pada 20 Juni 2022.

"Voting dimulai (17 Juni 2022-red)," ujar Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Irfan mengaku, proses PKPU ini juga baru pertama kali dijalaninya.

Sebelumnya, mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Irfan menuturkan, proses PKPU Garuda Indonesia cukup kompleks. Hal ini mengingat jumlah utang terhitung besar dan jumlah perusahaan yang banyak.

 

3 dari 4 halaman

Total Utang

Mengutip laman PKPU Garuda Indonesia, jumlah total utang yang terdaftar dalam DPT mencapai Rp 142 triliun. Daftar ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni lessor, kategori preferen dan non preferen.

Rinciannya, untuk piutang kategori lessor sebesar Rp 104,37 triliun, DPT Preferen sebanyak Rp 3,95 triliun, dan DPT Non Preferen sebesar Rp 34,09 triliun. Angka yang tercantum ini telah melalui proses konversi bagi nilai utang dengan mata uang asing.

Mengutip daftar tersebut, tim pengurus PKPU Garuda Indonesia baru mencatat sebanyak 501 entitas. Terdiri dari 123 lessor, 23 preferen, dan 355 non preferen.

“Jadi ini diakui salah satu restrukturisasi yang kompleks karena nilainya gede, yang keterlibatan banyak pihaknya besar,” ujar dia kepada wartawan di kantornya, dikutip dari Kanal Bisnis Liputan6.com, Kamis, 16 Juni 2022.

Meski demikian, ia menuturkan, dalam negosiasi yang telah dijalankan kepada semua pihak, hasilnya cenderung positif. Ia optimistis mendapat hasil yang baik pada voting Jumat, 17 Juni 2022.

“Overall saya lihat positif kok. wajar kalau dia (kreditor) mau maksimalkan return,” ujar dia.

Ia menuturkan, ini menjadi upaya yang melelahkan untuk membangun negosiasi yang bisa menguntungkan bagi Garuda Indonesia. “Saya tetap anggap bahwa ini upaya konstruktif,” tutur dia.

 

 

4 dari 4 halaman

Optimistis terhadap Voting

Irfan Setiaputra optimistis voting yang dilakukan 17 Juni 2022  berjalan lancar. Ia mengaku yakin ada lebih dari 50 persen dari total kreditor setuju jalan damai.

Sebelumnya, Irfan telah membagikan proposal perdamaian kepada seluruh kreditor Garuda Indonesia. Isinya mengenai sejumlah langkah yang akan ditempuh kedepannya pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kita ini hari ini confidence level kita di atas 50 persen yangdukung kita dari total kreditor,” ujar dia kepada wartawan di kantornya.

Informasi, agenda voting kreditor Garuda Indonesia pada Jumat, 17 Juni 2022 akan menentukan nasib maskapai penerbangan pelat merah itu ke depan. Selanjutnya, keputusannya akan diumumkan pada 20 Juni 2022, sesuai dengan tenggat waktu terakhir yang disepakati.

Meski begitu, ia mengungkap, untuk pengadilan bisa memutuskan langkah perdamaian, diperlukan setidaknya 67 persen kreditor menyepakati dalam voting. Jadi, masih ada selisih 17 persen dengan asumsi Irfan yakin di angka 50 persen.

“Pada dasarnya dengan confidence level ini semakin meningkat, insya Allah semua bisa dilalui,” ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.