Sukses

Penuhi Modal Inti, Bank of India Indonesia Bakal Rights Issue

PT Bank of India Indonesia Tbk akan mengeluarkan saham dengan memberikan HMETD maksimal 1,65 miliar saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) akan menambah modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini terkait memenuhi modal inti minimum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/2/2022),  PT Bank of India Indonesia Tbk akan mengeluarkan saham dengan memberikan HMETD maksimal 1,65 miliar saham.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 16 Maret 2022.

Perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada OJK segera setelah rencana penambahan modal dengan HMETD disetujui pemegang saham dengan ketentuan jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

"Total modal inti perseroan diestimasi akan menjadi Rp 2,4 triliun serta secara keseluruhan akan mempengaruhi kinerja keuangan perseroan secara positif. Selain itu juga akan membantu perseroan dalam meningkatkan portofolio kredit," tulis perseroan.

Perseroan menyatakan, pemegang saham yang tidak melakukan haknya dalam rights issue akan mengalami penurunan presentasi kepemilikan sahamnya (dilusi).

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Hasil Rights Issue

Adapun seluruh dana yang diterima dari penambahan modal dengan HMETD setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi kredit.

Berdasarkan data RTI pemegang saham BSWD per 31 Desember 2021 antara lain Bank of India sebesar 76 persen, PT Panca Mantra Jaya sebesar 18 persen, masyarakat sebesar 3,29 persen. Selain itu, Prakash R.Chugani sebesar 1,71 persen, Dilip Rupo Chugani sebesar 0,50 persen, Deepak Rupo Chugani sebesar 0,50 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.