Sukses

Rights Issue KB Bukopin Kelebihan Permintaan hingga 39 Miliar Saham

Direktur Bank KB Bukopin, Helmi Fakhrudin mengatakan, aksi tersebut disambut positif oleh investor, tercermin dari kelebihan permintaan hingga 39 miliar saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) baru saja menyelesaikan penawaran umum terbatas (PUT) VI melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dari aksi tersebut, Perseroan meraup total dana segar hingga Rp 7,82 triliun.

Direktur Bank KB Bukopin, Helmi Fakhrudin mengatakan, aksi tersebut disambut positif oleh investor, tercermin dari kelebihan permintaan hingga 39 miliar saham.

"Dalam PUT VI 2021 ini terdapat 33 ribu lebih investor yang berpartisipasi dan oversubscribe sampai dengan 3,9 miliar lembar saham atau secara nominal kurang lebih Rp 780 miliar," ungkap Helmi dalam paparan publik Perseroan, Jumat (17/12/2021).

Sebelumnya, Bank KB Bukopin menawarkan sebanyak-banyaknya 35.214.288.984 atau 35,21 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100. Harga pelaksanaan rights issue Rp 200 per saham.

Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, perseroan akan memperoleh dana Rp 7.042.857.796.800 atau Rp 7,04 triliun.

Usai pelaksanaan PUT VI, komposisi pemegang saham Bank KB Bukopin adalah Kookmin sebesar 67 persen. Kemudian PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 1 persen, dan publik sekitar 32 persen.

"Sehingga komposisi saat ini untuk foreign company sekitar 72,04 persen, kemudian domestik individu sebesar 18,74 persen, domestik company sebesar 7,25 persen dan lainnya sebesar 1,97 persen," imbuh Helmi. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kookmin Bank Jadi Pembeli Siaga

Sebelumnya, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) akan melaksanakan penawaran umum terbatas VI (PUT VI) dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal ini setelah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 November 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis, 11 November 2021, PT Bank KB Bukopin Tbk menawarkan saham sebanyak-banyaknya 35.214.288.984 atau 35,21 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100. Harga pelaksanaan rights issue Rp 200 per saham.

Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, perseroan akan memperoleh dana Rp 7.042.857.796.800 atau Rp 7,04 triliun.

Adapun HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat pada 18 November 2021 akan memperoleh 215.554.239 saham.

Kookmin Bank Co Ltd (Kookmin) selaku pemegang saham utama perseroan akan melaksanakan seluruh haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini dengan jumlah Rp 4.718.736.498.800 atau Rp 4,71 triliun. Jumlah saham yang akan dieksekusi 23.593.682.494.

Selain itu, apabila setelah pemesanan tambahan, masih terdapat sisa saham, berdasarkan perjanjian pembeli siaga antara perseroan dan Kookmin Bank Co Ltd atau disebu sebagai Kookmin atau pembeli siaga. Pembeli siaga wajib membeli sisa saham itu sebanyak-banyaknya Rp 700 miliar atau sebanyak 3,5 miliar saham.

3 dari 3 halaman

Dana Hasil Rights Issue

Perseroan akan memakai dana hasil rights issue ini antara lain sekitar 16 persen untuk investasi dalam pengembangan di bidang IT. Hal ini dalam mengembangkan Next Generation Banking System dan digital banking yang direncanakan selesai dalam lima tahun serta rebranding perseroan.

"Sekitar 84 persen akan digunakan untuk ekspansi kredit baru berkualitas baik yang akan difokuskan pada segmen ritel dan link bisnis UKM, komersil dan Indonesia-Korea business link,” tulis perseroan.

Adapun Indonesia-Korea Business link ini menjadi value proposition unik yang dimiliki perseroan. Perseroan memiliki akses kepada perusahaan-perusahaan Korea yang mengembangkan bisnisnya di Indonesia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.