Sukses

Trivia Saham: Apa Itu Saham Treasuri?

Trivia saham ini kali ini membahas sekilas mengenai saham treasuri. Adapun saham treasuri didapat dari hasil buyback saham.

Liputan6.com, Jakarta - Selain pembelian kembali (buyback) saham, akhir-akhir ini kita mendengar istilah saham treasury.Salah satunya langkah dilakukan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang mengalihkan saham treasuri perseroan pada 22 September 2021.

PT Bukit Asam Tbk mengalihkan atau menjual saham treasuri sebanyak 303.148.100 lembar saham pada 22 September 2021. Perseroan melepas saham treasuri itu dengan harga Rp 2.280 per saham.Dengan demikian, total dana yang diraup dari pelepasan saham treasuri itu sebesar Rp 691,17 miliar.

Sejumlah pihak yang membeli saham treasuri itu antara lain PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Sekuritas.

Perseroan menyatakan jumlah saham treasuri yang masih dimiliki perseroan sebanyak 33.449.900 lembar saham atau setara dengan 0,29 persen dari total saham perseroan. Kali ini trivia saham membahas mengenai saham treasury, dirangkum pada Sabtu (25/9/2021):

Mengutip instagram sinarmas_sekuritas, saham treasuri atau treasury stock merupakan saham perseroan yang diperoleh kembali oleh perseroan. Saham treasuri ini saham biasa yang dikeluarkan untuk investor dan kemudian dibeli kembali oleh perusahaan atas nama perusahaan itu sendiri.

Saham treasuri ini akan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar terbuka. Adapun saham treasury didapat dari hasil buyback saham.

Saham jenis ini tersimpan dalam kas treasuri yang digunakan sebagai cadangan modal. Oleh karena itu, saham treasury tidak mempunyai hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan pembagian dividen. Adapun saham treasuri ini dapat kembali dijual.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Trivia Saham: Faktor yang Bikin Harga Saham Naik Turun

Sebelumnya, investasi saham menjadi salah satu produk pasar modal yang makin dikenal. Saham ini menjadi salah satu bukti dari kepemilikan perusahaan.

Adapun menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan untuk mendapatkan pendanaan di pasar modal. Oleh karena itu, sebelum memiliki saham untuk investasi agar dapat mengenali perusahaannya terlebih dahulu, demikian mengutip dari Instagram resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) di @indonesiastockexchange, Minggu (12/92/201).

Saat investasi saham ada risiko dan keuntungan yang didapatkan investor. Dari sisi keuntungan, investor bisa mendapatkan dividen. Dividen ini merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.

Keuntungan lainnya juga ada capital gain. Capital gain ini merupakan selisih antara harga beli dan jual. Capital gain terbentuk dengan ada aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Meski demikian, ada juga risiko yang dihadapi.

Risikonya antara lain capital loss. Capital loss ini kebalikan dari capital gain yaitu kondisi ketika investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Kemudian risiko likuidasi. Perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan perusahaan itu dibubarkan.

Dalam hal ini, hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi dari hasil penjualan kekayaan perusahaan.

Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan itu, sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun, jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. "Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan,” demikian mengutip dari laman BEI.

3 dari 3 halaman

Faktor Pendorong

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga saham mengalami fluktuasi baik kenaikan dan penurunan. Kali ini trivia saham membahas faktor mendorong harga saham naik dan turun dikutip dari Instagram @indonesiastockexchange antara lain:

1.Demand dan Supply

Pergerakan harga saham sangat berkaitan dengan hukum ekonomi. Ketika harga cenderung naik saat permintaan (beli) tinggi, dan harga melemah saat penawaran (jual) lebih besar.

Faktor yang mempengaruhi naik turunnya harga saham dibagi atas dua hal, faktor dari internal dan eksternal perusahaan.

2.Faktor Eksternal

-Kondisi ekonomi makro (suku bunga acuan, inflasi, produk domestik bruto (PDB)

-Nilai tukar kurs valuta asing dampaknya bisa positif dan negatif bagi emiten bergantung pada kurs yang digunakan untuk operasional dan pemasukannya

-Kebijakan pemerintah dapat pengaruhi harga saham meskipun kebijakan itu masih tahap wacana dan belum terealisasi

3.Faktor Internal

-Faktor fundamental yaitu perusahaan fundamental yang baik akan menyebabkan tren harga sahamnya naik, serta sebaliknya.

-Aksi korporasi yaitu terutama yang mempunyai dampak terhadap fundamental usaha antara lain buyback, merger, akuisisi, divestasi, rights issue, dan dividen

-Proyeksi kinerja perusahaan antara lain tingkat dividen tunai, rasio utang, nilai buku atau price to book value (PBV) dan earning per share (EPS).