Sukses

Summarecon Agung Raih Restu Gelar Rights Issue

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) meraih restu pemegang saham untuk menggelar rights issue atau menambah modal dengan mekanisme HMETD.

Liputan6.com, Jakarta - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menambah modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Hal itu telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB), Kamis (1/4/2021).

Dengan demikian, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 3,61 miliar saham atau 25 persen dari modal disetor perseroan dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per lembar saham.

"Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, pembayaran hutang serta modal kerja untuk mempercepat pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak perusahaan. Diharapkan dengan aksi korporasi ini, kinerja dan daya saing perusahaan akan semakin meningkat," ujar Presiden Direktur Summarecon Adrianto P. Adhi melalui keterangan di Jakarta, Kamis, 1 April 2021, seperti dikutip dari Antara.

Adrianto menuturkan, di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang sangat menantang akibat dampak dari pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, Summarecon tetap produktif dan mencetak penjualan yang cukup baik. Pada 2020, Summarecon berhasil membukukan penjualan sebesar Rp3,3 triliun.

"Proyeksi tahun 2021, perseroan optimis akan lebih baik, terutama dengan adanya program vaksin COVID- 19 serta dukungan regulasi dari pemerintah, seperti pelonggaran rasio LTV properti dan pencairan KPR inden hingga 100 persen, serta Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk properti yang ditanggung pemerintah," ujar Adrianto.

Summarecon Agung saat ini telah mengembangkan kota terpadu di beberapa kawasan, seperti Kelapa Gading, Serpong, Bekasi, Bandung, Karawang, Makassar, dan Bogor.

Ia menambahkan, perseroan akan terus membangun dan mengembangkan proyek-proyek baru yang lebih inovatif. Ia menambahkan, Summarecon dalam kegiatan usahanya dilakukan melalui unit-unit usaha perseroan, salah satunya unit bisnis pengembangan properti.

Unit bisnis tersebut membangun berbagai proyek properti untuk dijual, seperti rumah, apartemen, kavling , dan bangunan komersial (ruko).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bangun Beberapa Proyek Properti

Berikutnya adalah unit bisnis investasi dan manajemen properti. Di samping membangun berbagai proyek properti untuk dijual, Summarecon juga membangun beberapa proyek properti untuk dikelola dan disewakan, khususnya pusat perbelanjaan.

Ada pendapatan sewa dari pusat-pusat perbelanjaan dan properti lainnya ini memberikan pendapatan yang berkelanjutan bagi Summarecon.

"Terakhir adalah unit bisnis rekreasi dan hospitality. Unit bisnis rekreasi dan hospitality merupakan proyek-proyek properti yang bersifat fasilitaspelengkap yang penting sekaligus mendatangkan pendapatan bagi perseroan," ujar Adrianto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.