Sukses

Jadi Perusahaan Tertutup, Sorini Tawarkan Saham Rp 4.250

PT Sorini Agro Asia Tbk akan ubah status perseroan menjadi perusahaan tertutup, dan meminta izin pemegang saham pada 28 Februari.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sorini Agro Asia Tbk (SOBI), produsen sorbitol berencana mengubah status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private).

Selain itu, perseroan juga mengumumkan untuk melakukan delisting atau menghapus pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Senin (23/1/2017).

Untuk melaksanakan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Februari 2017.

Dalam rangka pelaksanaan go private ini, perseroan menawarkan harga penawaran sebesar Rp 4.250 per saham dengan nilai nominal Rp 100 dalam penawaran tender. Penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh PT Cargill Foods Indonesia (CGI), yang merupakan pemegang saham mayoritas perseroan.

Ada pun harga penawaran Rp 4.250 itu merupakan 150 persen lebih tinggi dari harga perdagangan tertinggi atas saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga itu dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private pada 20 Januari 2017 yaitu Rp 1.700 per saham.

Jika rencana transaksi disetujui dalam RUPBSLB, maka para pemegang saham publik yang tidak tersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.  Dengan demikian, para pemegang saham publik itu tidak dapat lagi menjual sahamnya melalui BEI.

Ada sejumlah alasan perseroan melakukan go private dan delisting. Saat ini jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik relatif kecil yaitu kurang lebih dari 1,32 persen dari modal ditempatkan. Jumlah pemegang saham publik saat ini kurang lebih 321 pemegang saham.

Saham perseroan tidak aktif diperdagangkan dan tak likuid. Oleh karena itu, perseroan ajukan rencana go private dan delisting lantaran saham tidak secara aktif diperdagangkan di BEI.

Selain itu, dengan ada go private diharapkan pemegang saham publik akan memiliki kesempatan untuk menjual saham mereka dengan harga premium, perseroan tidak melihat perlunya menggalang dana dari para pemegang saham publik.

Ditambah perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan free float sebanyak 50 juta saham dan 7,5 persen saham perseroan dimiliki oleh pemegang saham bukan pengendali.

Hingga 16 Desember 2016, pemegang saham perseroan antara lain PT Cargill Foods Indonesia sebesar 97,96 persen, publik kurang dari lima persen sebesar 1,32 persen dan saham treasury sebesar 0,72 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.