Kemendagri: Validitas Data Jadi Fondasi Bansos Tepat Sasaran

Data kependudukan yang valid menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran.

Diterbitkan 07 Agustus 2026, 23:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan pentingnya data kependudukan yang terintegrasi dan valid untuk memastikan program perlindungan sosial tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam mengatakan kualitas data kependudukan menjadi salah satu fondasi utama dalam proses verifikasi penerima bantuan sosial.

Pernyataan itu disampaikan Hani saat menghadiri kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/8/2026).

"Kolaborasi antara Ditjen Dukcapil, pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program perlindungan sosial berbasis data," ujar Hani.

Menurut Hani, Ditjen Dukcapil memiliki peran dalam menyediakan basis data dan layanan administrasi kependudukan, sedangkan Dinas Sosial menjalankan berbagai program perlindungan sosial di lapangan.

Karena itu, kedua sisi tersebut perlu terhubung agar data penerima bantuan dapat diverifikasi dengan lebih baik.

"Sinergi dua sisi ini penting, sebab kualitas data dan validitas identitas menjadi fondasi agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak," katanya.

IKD Banjarmasin Masih 8,1 Persen

Penguatan data kependudukan tersebut juga dilakukan melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD tidak hanya menjadi bentuk digital dari KTP elektronik, tetapi juga dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

Namun, tingkat aktivasi IKD di Kota Banjarmasin masih tergolong rendah. Berdasarkan data Semester I 2026, jumlah penduduk Banjarmasin mencapai sekitar 685.451 jiwa.

Dari jumlah tersebut, sekitar 501 ribu penduduk telah melakukan perekaman KTP elektronik. Sementara aktivasi IKD baru mencapai sekitar 8,1 persen.

Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan sekaligus memperluas pemanfaatan identitas digital masyarakat.

 

 

 

 

Layanan Jemput Bola Perluas Akses

Hani mengatakan penguatan data tidak dapat dilepaskan dari kemudahan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan.

Melalui layanan jemput bola, petugas Dukcapil secara aktif mendatangi masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.

Kelompok tersebut antara lain lanjut usia, penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, serta masyarakat yang tinggal di wilayah dengan akses pelayanan terbatas.

Di Banjarmasin, layanan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung proses verifikasi data dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

Data kependudukan yang akurat dan identitas yang terverifikasi diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan program bantuan tidak salah sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan 6.000 keping blanko KTP elektronik kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penyerahan blanko tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan sarana pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan sinergi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat verifikasi data.

"Kolaborasi semacam ini akan membuat layanan kependudukan lebih mudah diakses sekaligus menopang berbagai program pemerintah lainnya," ujar Rifqinizamy.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat kerja sama dengan perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, hingga pendamping program perlindungan sosial.

"Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu lokasi pilot project digitalisasi Perlindungan Sosial nasional tahun 2026. Status ini menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital layanan publik agar lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan warga," kata Yamin.

Dengan penguatan layanan administrasi kependudukan dan integrasi data tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan program perlindungan sosial dapat semakin akurat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Â