Kronologi Kecelakaan Maut Honda Beat Vs Truk Fuso di Sukabumi, 1 Tewas

Polisi mengungkap kronologi kecelakaan motor dan truk Fuso di Sukabumi yang menewaskan satu orang.

Diterbitkan 24 Juli 2026, 19:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi membeberkan kronologi kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk dump Mitsubishi Fuso di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat, Dedi Agustian (39), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, Santi Nabila (23), mengalami luka berat.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor bernomor polisi B 3537 BXX yang dikendarai Dedi melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.

"Setibanya di lokasi kejadian yang kondisinya agak menikung ke kiri, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi," kata Ipda Wangsit Edi Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Akibat hilang kendali (out of control), laju sepeda motor melenceng ke lajur kanan hingga melewati batas garis marka jalan.

"Motor bergerak ke kanan dan melewati garis marka jalan," ujarnya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk dump Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan oleh Suryadi (54).

"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat terhindarkan lagi," lanjut Wangsit.

 

Barang Bukti

Benturan keras tersebut menyebabkan pengendara motor meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian kepala dan kaki.

Sementara korban luka berat langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3 juta," jelas dia.