Detik-Detik Truk Tabrak Pikap di Lampung, Lalu Terjun ke Irigasi

Detik-detik pascakecelakaan sempat terekam video warga dan beredar di media sosial.

Diterbitkan 05 Juni 2026, 09:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi Fuso dan mobil pikap pengangkut batako terjadi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Detik-detik pascakecelakaan sempat terekam video warga dan beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah mobil pikap pengangkut batako terguling di dekat jembatan, sementara muatan batako berserakan hingga menutupi sebagian badan jalan. Sejumlah warga dan pengendara tampak memadati lokasi kejadian.

Akibat insiden itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Pengendara dari kedua arah harus melintas secara bergantian karena sebagian ruas jalan tertutup kendaraan dan material batako yang berhamburan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Pandhita mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry bernomor polisi BE 8307 AAC melaju dari arah Pringsewu menuju Bandar Lampung.

Setibanya di lokasi kejadian, sebuah truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi BE 9246 AT yang berada di belakang kendaraan tersebut diduga mengalami rem blong.

"Truk Fuso yang mengalami rem blong kemudian menabrak bagian belakang mobil Carry yang berada di depannya," kata Alvie, Jumat (5/6).

Setelah terjadi benturan, pengemudi truk kehilangan kendali. Kondisi jalan yang menanjak membuat laju kendaraan semakin sulit dikendalikan hingga mesin truk mati.

"Karena kondisi kendaraan tidak terkendali dan mesin mati, truk kemudian mundur dan terperosok ke saluran irigasi di samping jembatan," jelasnya.

 

Tak Ada Korban Jiwa

Meski kecelakaan menyebabkan kerusakan pada kendaraan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Pengemudi truk diketahui bernama Satria Rizky Ramadhani (22), warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara pengemudi mobil Carry adalah Alin Abdul Azis (19), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

"Petugas Satlantas Polres Pesawaran yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas," terangnya.

Polisi juga melakukan evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Berdasarkan hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan penanganan kasus melalui proses hukum.

"Kedua belah pihak telah membuat surat perdamaian dan sepakat untuk tidak melanjutkan penanganan perkara oleh kepolisian," tandasnya.

Â