Saat Pendeta Khotbah, Jemaat Ini Diam-Diam Bobol Rumah Pastori dan Gasak Emas

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga.

Diterbitkan 17 Mei 2026, 18:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kupang- Peristiwa memprihatinkan terjadi di lingkungan gereja GMIT Betel Ekam Kotabes, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang pemuda berinisial ASRN (22 tahun), warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, nekat membobol rumah jabatan pendeta atau rumah pastori saat seluruh jemaat sedang beribadah dan pendeta sedang berkhotbah di mimbar.

Aksi pencurian itu dilakukan untuk mengambil perhiasan emas senilai Rp 70 juta milik Pendeta Madriaos Marlina Lau. Kejadian berlangsung pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat itu, suasana di lingkungan rumah pastori sepi karena seluruh warga dan jemaat berkumpul di gedung gereja untuk mengikuti kebaktian.

Memanfaatkan momen tersebut, pelaku masuk secara paksa ke dalam rumah, menuju kamar tidur, dan mendobrak lemari penyimpanan. Di sana, dia mengambil sejumlah perhiasan emas milik pendeta.

Setelah berhasil membawa kabur barang curian, pelaku bersembunyi di rumah seorang warga berinisial YN yang beralamat di Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.

Usai ibadah selesai, Pendeta Madriaos Marlina Lau kembali ke rumah pastori dan terkejut mendapati kondisi pintu dan lemari rusak. Dia pun segera memastikan barang-barang berharga dan mendapati perhiasan emasnya hilang. Kejadian itu langsung dilaporkannya ke Polsek Amarasi dengan nomor laporan polisi B/17/V/2026, tertanggal 10 Mei 2026.

Sosok Pelaku

Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian beserta elemen masyarakat untuk mengungkap kasus ini. Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pereira, bersama Kepala SPKT dan anggota langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan alat bukti, dan memeriksa keterangan saksi.

Upaya kepolisian didukung penuh oleh partisipasi aktif tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah desa Kotabes hingga pemerintah desa Tunbaun. Berkat kerja sama tersebut, kurang dari 1 x 24 jam, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkap di tempat persembunyiannya di Desa Tunbaun pada Senin (11/5/2026).

Ternyata, ASRN bukanlah orang asing bagi lingkungan gereja tersebut. Dia merupakan anggota jemaat tetap di GMIT Betel Ekam Kotabes. Saat diamankan, pelaku hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Kini dia menjalani pemeriksaan intensif guna menjalani proses hukum yang berlaku.

"Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari para saksi, kami langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankannya," ungkap Iptu Basilio Pereira.

Pendeta Madriaos yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Jemaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam. Dia menyebut kejadian ini sempat menjadi pergumulan dan doa bersama, namun intervensi Tuhan serta kerja sama semua pihak membawa penyelesaian.

"Kami ucapkan terima kasih kepada jemaat Betel, majelis, orang tua, pemuda, tokoh jemaat, serta kepada abdi negara Polsek Amarasi di bawah pimpinan Iptu Basilio Pereira, Polres Kupang, Inafis, Kasat, Polda NTT, Kejaksaan, hingga pemerintah desa Kotabes dan Tunbaun. Dalam tempo kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil ditangkap," ujarnya haru.

Pendeta Madriaos berpesan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi pelaku yang merupakan bagian dari keluarga besar gereja. Dia berharap proses hukum yang dijalani menjadi sarana pertobatan dan pembelajaran.