Tersangka 10 Kali Cabuli Santriwati di Pati dari Tahun 2020 sampai 2024

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan pencabulan di 10 lokasi yang berbeda.

Diterbitkan 07 Mei 2026, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ashari (51) pengurus pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati diketahui 10 kali melakukan pencabulan kepada seorang santriwati, dalam rentang waktu tahun 2020 sampai 2024.

"Sekira pada Februari 2020 sampai Januari 2024 di lingkungan Ponpes TQ, telah terjadi tindak pidana pencabulan kepada anak atau kekerasan seksual yang dilakukan tersangka AS (51)," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Kamis (7/5/2026).

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka melakukan pencabulan di 10 lokasi yang berbeda.

"Perbuatan ini dilakukan sebanyak 10 kali dilakukan di lokasi berbeda," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan Ashari sebelumnya berusaha melarikan diri dari rumahnya di Pati, setelah ditetapkan tersangka. Informasi yang dihimpun, Ashari sempat muncul di sebuah kegiatan di Kabupaten Kudus.

Informasi dari pihak keluarga, Ashari juga sempat pergi keluar Jawa Tengah hingga ke Bogor, Jawa Barat.

Menurut Artanto, karena berkali-kali dilakukan pemanggilan namun tidak pernah hadir ke Mapolres Pati, maka polisi bergerak untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Ashari.

Informasi dari Polda Jateng, tim penyidik Jatanras sedang dalam perjalanan membawa Ashari ke Pati. Perjalanan dari Wonogiri ditempuh hingga jam 11 siang. Kemudian tiba di Mapolres Pati kisaran jam 13.00 WIB.