Tidak Diberi Uang Rokok, Suami di NTT Siram Air Panas ke Istri

Pelaku meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada korban untuk membeli rokok. Namun karena tidak memiliki uang, korban hanya terdiam.

Diterbitkan 15 Maret 2026, 15:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang suami berinisial YT tega menyiram istrinya berinisial MB dengan air panas hanya karena tidak diberi uang. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat kejadian, MB sedang sambil memasak air panas di dapur untuk membuat kopi bagi pelaku.

Saat itu, pelaku meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada korban untuk membeli rokok. Namun karena tidak memiliki uang, korban hanya terdiam.

Hal itu memicu kemarahan pelaku. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menendang periuk berisi air panas hingga tumpah dan mengenai tubuh korban.

Korban kemudian berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres TTS AKP I Wayan Pasek mengatakan akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius yang diperkirakan mencapai sekitar 80 persen pada tubuhnya.

Korban masih menjalani perawatan intensif di RSU Soe. Sementara itu, YT telah diamankan penyidik Satreskrim Polres TTS untuk menjalani proses hukum.

“Pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata I Wayan Pasek, Minggu (15/3/2026).

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan atau denda Rp 30 juta.