Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap M Asep (39), seorang pria tunawicara yang diduga membobol rumah warga di Bandar Lampung. Dalam aksinya, pelaku diketahui menyiapkan puluhan kunci berbeda untuk membuka pintu rumah yang menjadi target.
Asep diburu aparat setelah aksi pencurian di salah satu perumahan di Kecamatan Kemiling terekam kamera CCTV pada Jumat, 30 Januari 2026. Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat beraksi seorang diri dan membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Barang yang dicuri antara lain perangkat elektronik, tabung gas, hingga beras.
Advertisement
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya pada awal Februari 2026, setelah polisi menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan.
“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pembobolan rumah. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata Gigih, Minggu (8/2/2026).
Gigih bilang, sebagian barang hasil curian telah dijual kepada seorang penadah berinisial AT alias Agus Toni (50), pedagang di kawasan Pasar Tengah Bandar Lampung. Polisi juga telah mengamankan penadah tersebut.
“Pelaku menjual barang curian kepada penadah berinisial AT yang juga sudah kami tangkap,” ujarnya.
Hasil penjualan barang curian itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara beras yang dicuri, dikonsumsi sendiri oleh pelaku.
Modus
Gigih menjelaskan, modus pelaku terbilang unik. Asep selalu membawa puluhan kunci berbeda untuk mencoba membuka pintu rumah yang diincarnya. Ia lebih dulu memantau kondisi rumah sebelum beraksi.
“Dia membawa puluhan kunci. Pada percobaan pertama biasanya gagal, lalu dicoba lagi hingga ada yang cocok. Setelah berhasil membuka pintu, pelaku leluasa mengambil barang di dalam rumah,” jelasnya.
Pelaku juga memastikan rumah dalam keadaan kosong sebelum melakukan pencurian.
“Pelaku memantau dulu situasi rumah. Jika yakin kosong, baru dia beraksi,” tambahnya.
Advertisement
Ditahan
Saat ini, Asep dan penadah telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5481050/original/073182400_1769075263-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299928/original/085453400_1784279402-cek_fakta_dana_hibah_prabowo_-_purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335137/original/038803100_1787912353-cek_fakta_-_bantuan_bibit_ayam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496600/original/081393200_1770552708-1000987056.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332591/original/061198800_1787711675-vilmei_1786952308_3965565598090977891_1057145227.jpgsdfdsf.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335324/original/010237700_1787971110-IMG-20260827-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334246/original/088871300_1787827016-IMG-20260827-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332313/original/044653600_1787650696-90-29.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333343/original/077003600_1787744653-1001601478.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331233/original/088782400_1787526108-de1a2ad1-66b0-4047-94eb-8f432f3594f8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9330222/original/010598200_1787352046-IMG-20260821-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329348/original/090574700_1787247157-1001575570.jpg)