Kronologi Pemilik Lahan Tutup Lokasi Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di NTT

Polemik bermula saat Pemkab Flores Timur menjanjikan pembayaran ganti rugi lahan seluas 7.500 meter persegi milik Petrus Koten dan Agustinus Nurat Kelen.

Diterbitkan 15 Januari 2026, 15:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Proyek kampung nelayan merah putih di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bermasalah. Pemilik lahan bernama Petrus Nogoama Koten menutup lahannya secara permanen setelah tiga kali dijanjikan pembayaran ganti rugi oleh Pemda Flores Timur tidak kunjung terealisasi.

“Saya terlahir dari rahim ibu hanya sekali. Jangan tipu rakyat terus-menerus,” kata Petrus kepada wartawan, Rabu (15/1/2026).

Polemik bermula saat Pemkab Flores Timur menjanjikan pembayaran ganti rugi lahan seluas 7.500 meter persegi milik Petrus Koten dan Agustinus Nurat Kelen. Janji itu disampaikan Wakil Bupati Flores Timur Ignas Uran, saat peletakan batu pertama proyek pada 27 September 2025.

Dalam berita acara, disepakati bahwa harga lahan ditetapkan sebesar Rp 150.000 per meter persegi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,125 miliar, dengan rincian Rp 750 juta dari APBD Perubahan 2025 dan tambahan Rp 375 juta dalam RAPBD 2026.

Namun, ketika memasuki akhir November 2025, pembayaran tidak kunjung dilakukan. Kedua pemilik lahan mendatangi Dinas Perikanan untuk menanyakan kejelasan. Di sana, mereka dikejutkan dengan informasi bahwa terjadi kesalahan pengukuran lahan karena sebelumnya menggunakan GPS Android, yang tidak sesuai ketentuan.

Revisi Luas Lahan dan Protes Warga

Berdasarkan pengukuran resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas lahan yang sah hanya 5.289 meter persegi. Rinciannya, 3.745 meter persegi milik Agustinus dan 1.544 meter persegi milik Petrus.

Awalnya, kedua pemilik lahan menolak hasil ini. Namun setelah melalui proses mediasi, mereka bersedia menerima hasil pengukuran BPN dengan syarat seluruh tanaman di atas lahan juga dihitung sebagai bagian dari kompensasi.

Berita acara baru pun ditandatangani pada 23 Desember 2025, setelah aksi penutupan lahan pertama dilakukan oleh Petrus sebagai bentuk protes atas molornya pembayaran.

Setelah penutupan pertama, Wakil Bupati kembali menjanjikan pembayaran akan dilakukan pada 29–30 Desember 2025. Petrus pun melunak dan membuka sebagian akses lahan agar pekerjaan bisa dilanjutkan. Namun, janji itu kembali tak ditepati. Kepala Dinas Perikanan disebut sedang berada di Kupang karena urusan keluarga.

Merasa kembali dibohongi, Petrus melakukan penutupan lahan untuk kedua kalinya pada 30 Desember 2025. Kali ini, dia menggelar seremoni adat bersama keluarga sebagai bentuk ketegasan sikapnya.

Akibat penutupan ini, 19 pekerja proyek kehilangan pekerjaan. Kontraktor pelaksana, Edy Boeang, sempat membujuk Petrus agar membuka akses. Petrus akhirnya mengizinkan sebagian lahan dibuka, namun dengan syarat pagar bambu yang dibuatnya tidak dirusak.

DPRD Turun Tangan

Melihat situasi yang semakin memanas, DPRD Flores Timur turun tangan. Pada 7 Januari 2026, sejumlah anggota DPRD mendatangi rumah Petrus untuk mendengar langsung keluh kesahnya. Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah daerah.

Pada 12 Januari 2026, Ketua DPRD bersama beberapa anggota kembali datang dan menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan keesokan harinya. Bahkan, beberapa ASN dari Dinas Perikanan datang membawa dokumen untuk ditandatangani Petrus sebagai syarat pencairan dana.

Namun, pada 13 Januari 2026, janji itu kembali tak ditepati. Petrus yang telah menunggu seharian bersama keluarganya tak melihat satu pun perwakilan pemerintah datang. Tak ada kabar, tak ada penjelasan.

Puncak kemarahan pun meledak. Pada Rabu 14 Januari 2026, Petrus menutup lahannya secara permanen dan menolak semua bentuk mediasi. Bahkan, anaknya, Yohan, menanam pohon pisang di atas lahan sebagai simbol bahwa lahan tersebut tak lagi bisa disentuh oleh siapapun.

Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Wakil Bupati Flotim Ignas Boli Uran mengatakan saat ini Pemda fokus pada percepatan. Dia mengaku kinerja dinas perikanan sangat lamban, tidak jujur dan tidak terbuka.

"Saya kemarin di atas (lokasi). Lama bicara, tuan tanah berjanji akan buka kembali," kata singkat saat dikonfirmasi.