WNA China Selundupkan Rokok Ilegal dari Timor Leste, Sampai Sewa Gudang di NTT

Di gudang tersebut ditemukan ribuan bal rokok ilegal.

Diterbitkan 18 Desember 2025, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kupang - Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengawasi keberadaan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menginap di salah satu hotel di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Dua WNA asal China masing-masing Li Shenger (46) dan Lin Jingwei (36). Kedua pria berkewarganegaraan China ini diketahui telah menyewa gudang milik seorang pengusaha di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Unit POA Sat Intelkam Polres TTU memperoleh informasi dari Bea cukai/imigrasi Atambua kalau kedua WNA China tersebut diketahui telah melakukan kegiatan ilegal berupa penjualan rokok ilegal yang disimpan dalam gudang tersebut.

Rabu, 10 Desember 2025, Unit POA Polres TTU mendampingi penggeledahan oleh Bea Cukai Atambua di gudang 9 Jaya yang terletak di Jalan Kemiri, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Di gudang tersebut ditemukan 1.109 bal rokok ilegal merk Marllboro dengan total kerugian negara sekitar Rp18-20 miliar.

Kasat Intel, Iptu Suparjo mengakui kalau pengawasan terhadap kedua WNA sudah dilakukan sejak bulan November 2025 lalu oleh Unit POA.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kedua WNA asal China tersebut," tandasnya.

 

Dipasok dari Timor Leste

Rokok ilegal ini dipasok dua Warga Negara Asing (WNA) asal China dari Timor Leste.

"Diamankan rokok ilegal dari (dua orang) WNA yang masuk melalui jalur Timor Leste," ujarnya.

Kedua WNA asal China tersebut yakni Li Shenger (46) pemegang paspor nomor EL9647900 dan Lin Jingwei (36) yang mengantongi paspor nomor EQ6415527.

Dua WNA asal Fujian-China ini menggunakan visa kunjungan/wisata yang keluar dari Timor Leste.

Selain kedua WN China, petugas juga mengamankan sejumlah rokok ilegal di kabupaten Belu dan Kabupaten TTU yakni Marlboro gold, Marlboro merah, dan rokok China merk Yun Yan.

Di gudang tersebut ditemukan 1.109 bal rokok ilegal merk Marllboro dengan total kerugian negara sekitar Rp18-20 miliar.