Liputan6.com, Jakarta - Rencana Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengubah pengelolaan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, menuai kritik tajam. Kebijakan yang membuka ruang pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan konservasi itu dinilai berpotensi menggerus fungsi perlindungan taman nasional.
Melalui Balai TN Way Kambas, Kemenhut berencana menetapkan sekitar 9 ribu hektare kawasan TNWK sebagai zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon.
Selain itu, sekitar 13 ribu hektare lainnya diarahkan untuk skema ARR (Aforestation, Reforestation, and Reforestration) atau penghijauan kembali di kawasan yang disebut mengalami degradasi.
Advertisement
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir mengklaim perubahan zonasi itu bertujuan memperkuat perlindungan kawasan melalui pengawasan ketat dan rehabilitasi hutan.
“Zona pemanfaatan ini memungkinkan perlindungan ekstra ketat untuk mempertahankan hutan yang masih baik serta memulihkan area yang rusak,” ujar Munawir dalam keterangan yang disampaikan Balai TNWK, Selasa (16/12/2025).
Munawir menegaskan, pemanfaatan yang dimaksud hanya sebatas jasa lingkungan karbon, bukan pemanfaatan kayu atau lahan.
Ia juga menyebut kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang pengakuan nilai ekonomi jasa lingkungan.
“Tidak boleh ada aktivitas ekstraktif, tidak ada penebangan pohon, apalagi pembukaan lahan,” klaimnya.
Namun, dalih tersebut justru dianggap mengada-ada oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung.
Organisasi lingkungan itu menilai Balai TN Way Kambas gagal menjaga prinsip dasar kawasan konservasi dengan membuka peluang perubahan zona inti menjadi zona pemanfaatan.
Kritik Walhi
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menyebut rencana tersebut sebagai kemunduran serius dalam perlindungan taman nasional.
“Bukan memperkuat dan mempertahankan zona inti, justru zona inti akan diubah menjadi zona pemanfaatan. Ini jelas langkah mundur,” kata Irfan.
Menurut Irfan, alasan perdagangan karbon yang disampaikan Kemenhut dan Balai TNWK justru memperlemah eksistensi kawasan konservasi. Ia menilai perdagangan karbon bukan solusi nyata atas krisis iklim.
“Perdagangan karbon itu solusi palsu dalam penanganan perubahan iklim,” tegasnya.
Irfan juga mempertanyakan logika pemerintah yang menjadikan zona inti sebagai sasaran perubahan. Menurutnya, jika tujuan pemerintah murni untuk jasa lingkungan atau wisata, seharusnya pemanfaatan dilakukan di luar zona inti atau di kawasan non-konservasi.
“Kalau memang untuk karbon atau wisata, kenapa tidak dilakukan di luar zona inti atau di luar kawasan konservasi yang sudah ada?” ujarnya.
Advertisement
Walhi: Way Kambas Kawasan Konservasi, Bukan Ruang Kompromi
Irfan menilai perubahan status zona inti menjadi zona pemanfaatan sama saja membuka pintu eksploitasi di kawasan yang seharusnya dilindungi secara ketat.
“Ini sama saja dengan tindakan eksploitatif. Zona inti itu jantung kawasan konservasi, bukan ruang kompromi,” tegas Irfan.
Meski Kemenhut mengklaim tidak akan ada pengalihan kepemilikan lahan maupun keterlibatan pihak asing, Walhi menilai rencana tersebut tetap berisiko merusak prinsip perlindungan TN Way Kambas sebagai habitat penting gajah dan badak Sumatra.
"Kami mendesak Balai TN Way Kambas dan Kemenhut menghentikan kebijakan yang dinilai mengancam masa depan kawasan konservasi," tutup dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4399301/original/042055000_1681790195-319312747_450773113923917_5681540770342873629_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8920532/original/092816500_1782954338-AP26183030266108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262489/original/072589900_1781818934-Switzerland_s_Johan_Manzambi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8888290/original/030850900_1782938816-Senegal_s_Habib_Diarra__21__scores_their_first_goal_against_Belgium_goalkeeper_Thibaut_Courtois.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8898171/original/047299800_1782942914-Belgium_s_Romelu_Lukaku_senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490301/original/087003300_1770007055-Prabowo_Sentul.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5484501/original/097381300_1769434894-1000951836.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472155/original/017201200_1768324474-1000915567.jpg)