Dokter Ungkap Polisi Penganiaya Pegawai Bandara Alami Gangguan Kejiwaan Sejak 2001: Emosinya Kurang Stabil

Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kota Medan, dr Superida Sp, KJ menjelaskan, Brigadir G sudah dilakukan observasi kejiwaannya.

Diterbitkan 21 November 2025, 00:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Brigadir G, oknum polisi penganiaya seorang pegawai PT Angksa Pura Aviasi berinisial ALP, menjalani perawatan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara Kota Medan, dr Superida Sp, KJ menjelaskan, Brigadir G sudah dilakukan observasi kejiwaannya. Diketahui anggota Polda Sumut itu sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2001.

“Dia (Brigadir G) mengalami gangguan jiwa berat sejak 2001, memerlukan penanganan berkelanjutan,” kata dr Superida kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Kamis sore, (20/11/2025).

Diungkapkan, dalam observasi kejiwaan Brigadir G mengalami skizofrenia, dengan kategori gangguan jiwa berat. Diketahui bahwa Brigadir G sudah berpisah dengan istri alias cerai.

"Nah, yang sering dia keluhkan itu bercerai dengan istrinya. Tapi potensi dia untuk sembuh kemungkinan ada," jelas Dokter Spesialis Kejiwaan RS Bhayangkara tersebut.

Dijelaskan Superida, Brigadir G juga beberapa tahun belakangan ini menjalani rawat jalan. Namun, saat ini menjalani rawat inap di RSJ Prof. Dr. M. Ildrem, Kota Medan.

"Dia diagnosa skizofrenia, gangguan jiwa berat, yang merupakan ada gangguan perilaku, gangguan daya ingat. Jadi emosinya kurang stabil," jelas dr Superida. 

Meski Brigadir G mengalami gangguan jiwa, namun selama ini belum ada catatan perilaku dilakukan oknum polisi tersebut. Sebab, pasien skizofrenia masih bisa berbaur dengan masyarakat. 

“Selama ini tidak, ya bersih (dari pidana)," sambungnya.

 

Pegawai Bandara Jadi Korban

Sebelumnya, ALP menjadi korban penganiayaan dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir G, di sekitar Mako Polda Sumut, Selasa siang (18/11/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Peristiwa penganiayaan ini, viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan, penganiayaan berawal Brigadir G menggunakan sepeda motor berboncengan dengan rekannya, Aiptu D baru keluar dari Mako Polda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. 

"Begitu mau keluar dari Polda Sumut, kendaraannya ditabrak korban ALP dari belakang. Sama-sama sepeda motor," ungkap Ferry.

Korban yang merupakan pegawai Bandara Kualanamu itu dianiaya Brigadir G menggunakan tangan, dan ALP mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol, dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri. Korban sedang menjalani perawat di salah rumah sakit di Kota Medan. 

"Setelah kejadian tersebut, anggota kami yang mengendarai motor inisial G melakukan pemukulan terhadap korban. Yang bersangkutan meninggalkan korban, dan korban dibantu Aiptu D dibawa ke Poliklinik Polda Sumut," jelas Ferry.  

Bertemu Korban

Didampingi Kabiddokkes Polda Sumut, dr Mardi Sudarman, Ferry mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan korban, dan berniat menanggung seluruh biaya perobatannya.

"Kita sudah bertemu dengan korban, mau diobati dan dibiayai. Namun, kata korban sudah dibiayai tempat dinasnya. Sehingga menolak," Ferry mengungkapkan.

Brigadir G ternyata mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia, dan kini menjalani perawatan serta observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr.M. Ildrem, Kota Medan.