Sidang Prada Lucky: Danki Dengar Teriakan Minta Ampun, Lihat Lucky Disiksa Pakai Selang

Komandan Kompi (Danki) C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat mendengar teriakan minta ampun dari ruang intel. Saat dibuka, ternyata Prada Lucky dan Prada Richard sedang disiksa oleh seniornya. Keduanya disika dengan menggunakan selang.

Diterbitkan 12 November 2025, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komandan Kompi (Danki) C Yonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo, Lettu Inf Rahmat, dihadirkan dalam sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Rabu (12/11/2025). Dalam kesaksiannya, Rahmat mengaku sempat melihat Prada Lucky dicambuk oleh seniornya.

Rahmat dihadirkan sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. 

Saat itu, Rahmat bersama Letda Ikrar menuju lapangan apel. Di sana, mereka melihat sejumlah personel sedang berada di ruangan staf intel dan mendengar teriakan minta ampun dari Lucky. Di ruangan itu terdapat Lettu Ahmad Faisal, Letda Lukman Hakim, Provost Kompi A Pratu Ponsianus Alan Dadi, Lucky, dan Prada Richard Bulan.

"Kami dengar suara bilang minta ampun. Saat kami masuk, kami melihat almarhum dicambuk-cambuk oleh Pratu Alan menggunakan selang. Jadi, saya langsung suruh Pratu Alan untuk keluar. Tidak ada yang boleh masuk," ungkap Rahmat.

Rahmat dan Ikrar mengaku sempat melarang agar tidak ada lagi yang memukul Lucky. Setelah itu, Lucky dan Richard dibawa ke luar. 

Kemudian Rahmat menanyakan kepada Lucky dan Richard terkait alasan mereka dipukul oleh senior. Lucky hanya berdiam diri.

Ketika itu, Lettu Ahmad Faisal langsung menjelaskan kepada Rahmat bahwa Lucky disiksa terkait tuduhan LGBT. Rahmat kemudian kembali ke kompinya untuk beristirahat.

Banyak Luka Lebam

Keesokan harinya, 29 Juli 2025, Rahmat mendatangi kembali lokasi tersebut untuk mengecek kondisi Lucky dan Richard di rumah jaga. Dia menemukan banyak luka lebam di bagian belakang tubuh Richard dan Lucky. 

"Banyak luka yang kami lihat. Sehingga saya langsung panggil Dantonkes Letda Erman untuk memeriksa kondisi keduanya," urai Rahmat. 

Pada 4 Agustus 2025, Rahmat dihubungi oleh komandannya agar mengecek Lucky di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT. Setelah dicek, ternyata Lucky sedang dirawat di ruangan ICU rumah sakit tersebut.

"Yang dirawat cuma satu, yaitu almarhum (Lucky). Saat itu kami lihat almarhum sedang dipasangi ventilantor oleh dokter. Jadi, saya temani almarhum sampai jam 8," terang Rahmat.

Rachmat mengungkapkan dirinya selalu mendampingi Lucky selama dirawat hingga mengembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo pada 6 Agustus 2025.

Periksa Prajurit

Setelah kembali ke barak, Rahmat kembali mendapat perintah dari komandannya agar mengecek prajurit yang terlibat dalam pemukulan terhadap Lucky. Rahmat memerintahkan semua personel organik dari Kompi A, B, dan C untuk apel. Ia kemudian meminta para prajurit jujur terkait pemukulan itu.

"Siap saya suruh satu batalion untuk kumpul dan saya minta mereka harus jujur. Dan saya dapati (identitas) pelaku yang pukul dan cambuk. Kami langsung klasifikasikan waktu itu," beber Rahmat.

Menurut Rahmat, saat klasifikasi itu awalnya didapati 19 orang sebagai pelaku pemukulan dan pencambukan. Hasil itu langsung dia laporkan ke atasannya.