15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Jebol Tembok Pakai Pipa Jemuran dan Paku

Sebanyak 15 tahanan kabur dari Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol tembok menggunakan pipa jemuran dan paku. Dari 15 tahanan yang kabur, 10 tahanan berhasil ditangkap kembali. Sedangkan lima tahanan masih buron.

Diterbitkan 20 Oktober 2025, 15:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 15 orang tahanan Polsek Samarinda Kota dilaporkan kabur dari ruang tahanan pada Minggu (19/10). Hingga Senin pagi pukul 07.00 WITA, Polresta Samarinda berhasil menangkap kembali 10 orang, sementara 5 tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif. 

Keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur berkat kerja sama antara aparat kepolisian, relawan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan seluruh relawan serta masyarakat, hingga pukul 07.00 pagi tadi sudah kami amankan kurang lebih 10 orang tahanan yang kabur. Masih ada 5 orang lagi yang sedang kita buru di lapangan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, Senin (20/10/2025). 

Dari hasil penyelidikan awal polisi, para tahanan membobol dinding sel menggunakan pipa jemuran dan paku. Aksi pelarian itu diduga sudah direncanakan sejak hari Jumat (17/10).

“Mereka menggunakan pipa jemuran dan paku yang didapat di dalam sel. Diketok sedikit demi sedikit sampai akhirnya temboknya bisa dibolong,” jelas Hendri. 

Polisi juga telah mengidentifikasi dua orang tahanan yang diduga menjadi otak pelarian. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda untuk mendalami peran masing-masing pelaku. 

Pasca kejadian, kondisi ruang tahanan di Polsek Samarinda Kota disebut mengalami kerusakan. Untuk itu, para tahanan yang berhasil diamankan dipindahkan ke tempat penahanan sementara di Polresta Samarinda.

Buru Lima Tahanan yang Masih Buron

Kombes Hendri juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan penjagaan tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Pasti akan ada evaluasi terhadap sistem penjagaan. Saat ini fokus utama kami adalah menangkap lima tahanan yang masih buron, setelah itu baru kami lakukan pembenahan,” katanya.

Kapolresta Samarinda juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan lima tahanan yang masih melarikan diri. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau layanan darurat 110.

Selain itu, Hendri juga meminta keluarga dan teman-teman para tahanan agar membantu mengimbau mereka untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Kabur dari proses hukum bukanlah solusi. Lebih baik menghadapi proses hukum yang berlaku. Setelah menjalani hukuman, mereka bisa kembali ke masyarakat dan hidup normal,” tutur Hendri.

 

Dugaan Kelalaian

Polisi memastikan bahwa para tahanan yang melarikan diri akan dikenakan pemberatan hukuman, karena telah melakukan upaya kabur dari tahanan.

Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda dan Polda Kaltim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

“Ada empat petugas jaga saat kejadian. Propam akan memeriksa apakah ini murni kelalaian atau ada unsur pidana,” tutupnya.

Kapolresta memastikan seluruh personel dikerahkan untuk mempersempit ruang gerak para pelarian.