Miras Kaki Anjing Beredar, Pelaku Untung Rp 30 juta Setiap Bulan

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki menyampaikan dari pengungkapan ini, polisi menangkap satu orang penjual Milo Kaki Anjing berinisial LON.

Diterbitkan 02 Oktober 2025, 20:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Papua - Polres Asmat membongkar penjualan minuman keras lokal (milo) Sopi Kaki Anjing. Milo Kaki Anjing biasa dijual dengan harga Rp 100 ribu per liter. Dari hasil penjualan ini, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp 30 juta lebih setiap bulan.

Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki menyampaikan dari pengungkapan ini, polisi menangkap satu orang penjual Milo Kaki Anjing berinisial LON.

"Dalam keterangannya kepada kami (polisi). Dalam jangka waktu 4 bulan berjualan miras lokal, LON bisa mendapatkan keuntungan Rp 90 juta hingga Rp 120 juta," kata Wahyu, Kamis (2/10/2025).

LON ditangkap pada 26 September lalu. Saat penangkapan LON didapat barang bukti 32 liter miras jenis sopi, 5 buah tandon berwarna putih ukuran 60 liter yang berisikan bahan fermentasi, 3 buah tandon kosong berwarna putih ukuran 60 liter, 1 buah drum plastik warna biru ukuran 200 liter.

Lalu didapat juga 3 kompor, panci masak, pipa penyulingan,1 karung gula kristal putih dengan berat 50 kilogram, 1 buah pembungkus tepung terigu dengan merk Segitiga Biru dengan berat 1 kilogram, 2 buah pembungkus fermipan dengan berat masing-masing pembungkus 500 gram, 1 buah ember berwarna coklat tanpa pegangan berisikan sisa adonan tepung terigu yang telah kering.

 

 

Miras Sumber Penyakit

Atas perbuatannya LON dijerat pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. Dia juga dikenai pasal 64 angka 17 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja yang mengubah Pasal 135 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal 135 UU RI No. 18 Tahun 2012.

"Pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 4 miliar," kata Wahyu.

Milo Kaki Anjing yang beredar di Asmat sering menjadi pemicu kriminalitas di kota dengan sebutan Kota Seribu Papan ini

Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo berterima kasih kepada polisi yang cepat menangkap pelaku pembuat dan penjual miras lokal.

“Miras jadi sumber penyakit masyarakat, banyak masalah yang ditimbulkan akibat miras,” katanya.

Dirinya meminta masyarakat berhenti mengkonsumsi miras, karena banyak kejadian yang membuat resah Kabupaten Asmat.