Aksi Licik BIN Gadungan Tipu Wanita di Cianjur Via Aplikasi Kencan, Perhiasan dan HP Korban Dibawa Kabur

Wanita di Kabupaten Cianjur, berinisial LZ (39) menjadi korban penipuan pria MA (59) yang berpura-pura menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Perhiasan dan barang berharga miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku.

Diperbarui 20 September 2025, 17:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wanita di Kabupaten Cianjur, berinisial LZ (39) menjadi korban penipuan pria MA (59) yang berpura-pura menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Perhiasan dan barang berharga miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku.

Beruntung, MA berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur pada Kamis (11/9/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan yang dibuat korban pada tanggal yang sama. Menurut Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, korban berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, korban berhasil mengidentifikasi pelaku, dan kemudian kami amankan," ujar Kompol Nova, di Mapolres Cianjur, Jumat (19/9/2025).

Modus Licik Pelaku

Kompol Nova memaparkan, modus operandi yang digunakan pelaku cukup licik. Pada Mei 2025, MA berkenalan dengan LZ melalui sebuah aplikasi kencan.

Dalam percakapannya, MA mengaku sebagai anggota BIN untuk membangun kepercayaan. Setelah berhasil menjalin hubungan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri barang-barang berharga milik LZ.

Pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga, termasuk satu unit ponsel Samsung A24, satu laptop HP berwarna rose gold, dua cincin emas kuning, dua cincin emas putih, dan satu gelang emas.

"Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah," terang Kompol Nova.

Imbauan untuk Warga

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kompol Nova mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkenalan dengan orang baru, apalagi yang mengaku sebagai aparat atau anggota negara.

"Kami Satreskrim Polres Cianjur mengimbau agar hati-hati dalam berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal, kemudian mengaku-ngaku sebagai anggota agar diteliti kembali dan dikroscek. Jangan mudah terlena oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota," imbuhnya.