Santer Isu Penggelapan Pajak, Warga Desa Kadaleman Sukabumi Geruduk Kantor Desa

Puluhan warga Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk kantor desa pada Senin (8/9/2025).

Diperbarui 08 September 2025, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi - Puluhan warga Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggeruduk kantor desa pada Senin (8/9/2025). 

Mereka datang untuk mempertanyakan dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta menuntut transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Aksi ini adalah yang ketiga kalinya dilakukan warga karena merasa aspirasi mereka tidak ditanggapi. 

"Ini sudah ketiga kalinya kami melakukan aksi. Selalu seperti ini, Bapak Kepala Desa tidak pernah ada di tempat, baik saat demo pertama, kedua, maupun yang sekarang," ujar Idah Hasanah (27), salah satu perwakilan warga.

Idah menjelaskan, meskipun pihak desa menyatakan akan bertanggung jawab, warga tetap bersikeras menempuh jalur hukum. 

Menurutnya, tindakan ini harus dilakukan karena mereka menduga uang pajak telah digelapkan. Selain itu, warga juga mengeluhkan pembangunan jalan yang belum merata.

"Kami akan terus memantau. Jika tidak ada tindak lanjut dari aparat setempat, kami akan melakukan aksi yang lebih besar. Mungkin kami akan menutup semua kantor desa ini," ungkapnya.

 

 

 

Tanggapan Perangkat Desa

Sekretaris Desa Kadaleman, Asep Komarudin, membenarkan adanya kedatangan warga ynag mempertanyakan soal dugaan penggelapan pajak. 

"Kami perangkat desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menampung aspirasi dari masyarakat. Apapun itu bentuknya, akan kami sampaikan ke Bapak Kepala Desa apabila beliau sudah kembali," jelas Asep. 

Ia menyebut Kepala Desa sedang berada di luar kota dan belum pulang selama satu minggu.

Asep menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten untuk jalan kabupaten dan BPD untuk jalan desa. 

Terkait transparansi dana desa, Asep mengklaim telah memberikan penjelasan.

"Alhamdulillah, dari hari pertama dan kedua saya sudah jelaskan berdasarkan kapasitas saya. Untuk selanjutnya, kita bahas bersama BPD dan harus ada musyawarah desa (musdes)," terangnya.

Saat ditanya mengenai tindak lanjut, Asep menyatakan bahwa pihaknya akan berbenah dan mengoreksi kesalahan yang ada. 

"Kami akan berupaya memperbaiki kinerja kami, lalu berkoordinasi dengan BPD dan pihak-pihak terkait, seperti kecamatan atau dinas," katanya.

Viral di Media Sosial

Aksi warga ini dipicu oleh sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa beberapa Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PBB tercatat tidak dilaporkan ke kantor pajak oleh pihak desa. 

Padahal, warga mengaku sudah membayar pajak tersebut dengan menitipkan uangnya kepada salah satu pegawai desa. 

Dalam video itu disebutkan uang pajak tahun 2025, 2023, dan 2021 diduga tidak dibayarkan. Data itu terungkap setelah warga mengecek status pembayaran secara daring.Â