Dedi Mulyadi Larang Penjualan dan Penggunaan Knalpot Bising di Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan serta penggunaan knalpot brong atau bising.

Diperbarui 27 Agustus 2025, 15:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan serta penggunaan knalpot brong atau bising. Jajaran Polrestabes Bandung pun akan terus melakukan tindakan terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot yang dinilai meresahkan masyarakat itu.

Di akun media sosial instagram pribadinya, Dedi mengumumkan surat edaran tentang larangan penggunaan dan penjualan knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Surat edaran tersebut berlaku hingga ke tingkat desa, kelurahan, RW dan RT.

Menurut Dedi, keputusan tersebut dikeluarkan akibat keresahan masyarakat terhadap suara bising yang ditimbulkan dari knalpot tersebut. Menurutnya, suara berisik itu membuat masyarakat tidak nyaman serta bertentangan dari sisi keamanan berkendara.

"Menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendaraan karena setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi knalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan dimanapun berada," ujar Dedi, Rabu (27/8/2025).

Dedi mengatakan, budaya tertib berlalu lintas di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara sangat penting. Dia berharap, dengan terciptanya hal tersebut akan membuat Jawa Barat lebih tertib dan nyaman.

"Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya mari kita ciptakan ketertiban kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas hatur nuhun," kata Dedi.

Momen Berantas Knalpot Bising

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mendukung dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut. Menurutnya, selama ini pihaknya telah melaksanakan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

"Selama ini sudah melaksanakan penindakan, dengan kebijakan gubernur mendapatkan sokongan amunisi memberantas knalpot brong," ucap Budi saat dihubungi.