Keluarga Pelaku Minta Maaf, Kasus Siswa Keroyok Ketua Kelas di Way Kanan Lampung Berakhir Damai

Peristiwa penganiayaan itu dipicu setelah RPA, yang juga ketua kelas, menjawab pertanyaan guru soal siapa saja siswa yang bolos.

Diperbarui 21 Agustus 2025, 16:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Kasus pengeroyokan siswa terjadi di SMA Negeri 1 Baradatu, Way Kanan Lampung. Seorang siswa berinisial RPA menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Americo, mengatakan pihak sekolah telah memediasi keluarga korban dan pelaku.

Orang tua pelaku juga menyatakan akan bertanggung jawab penuh terhadap pengobatan korban hingga sembuh.

"Anak dan orang tua sudah dikumpulkan pihak sekolah. Orang tua pelaku bersedia mengantar langsung permohonan maaf ke rumah korban dan menanggung biaya pengobatan," ujar Thomas saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (21/8/2025).

Sebagai langkah sementara, pihak sekolah menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terlibat. Mereka diminta belajar dari rumah selama lima hari dengan pengawasan orang tua.

Materi dan tugas tetap diberikan guru agar proses belajar tidak terganggu.

"Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghargaan kepada pihak korban yang masih pemulihan dan tidak bisa sekolah. Sekaligus hukuman disiplin agar para pelaku dibina orang tuanya," jelas Thomas.

 

Pemicu Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan itu dipicu setelah RPA, yang juga ketua kelas, menjawab pertanyaan guru soal siapa saja siswa yang bolos.

Hal itu membuat sejumlah rekannya tidak terima hingga melakukan penganiayaan. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak RPA dipukul berulang kali oleh teman sekelasnya di hadapan siswa lain.

Beberapa guru dan siswa sempat melerai, namun korban sempat kembali dihajar di toilet sekolah dan saat pulang sekitar pukul 15.00 WIB, ketika sekelompok siswa bersama kakak kelasnya menunggu di gerbang sekolah.