Kronologi PNS Tewas Tertimbun Longsor 'Gunung' Sampah di TPA Galuga

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor tewas tertimbun longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor pada Senin (11/8/2025).

Diperbarui 12 Agustus 2025, 09:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor tewas tertimbun longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor pada Senin (11/8/2025). Korban yang bekerja sebagai operator alat berat atas nama Agus Haris (49)

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan korban yang meninggal dunia merupakan PNS Kota Bogor yang telah mengabdikan diri cukup lama.

"Kami sangat prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan tentu saja kita akan lakukan langkah-langkah yang proporsional bagaimana kita menyikapi dari kejadian tersebut," ujar Dedie Rachim, Senin malam.

Dedie mengatakan pihaknya telah menugaskan DLH Kota Bogor untuk segera meninjau lokasi dan melakukan evaluasi keselamatan kerja agar kejadian serupa kembali tidak terulang.

"Tentunya ke depan hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kita ingin semua langkah-langkah pekerjaan yang kita lakukan di tempat TPA ini sesuai prosedur dan SOP untuk meminimalisir adanya peristiwa serupa," ujarnya.

Kronologi PNS Tewas Tertimbun Longsor Gunung Sampah

Dalam kejadian ini, satu orang tewas dan dua lainnya selamat. Agus Haris ditemukan tewas di dalam alat berat tertimbun longsoran sampah di TPA Galuga.

Saat itu, Agus dan dua rekannya sedang bekerja di atas gunungan sampah. Namun, tiba-tiba gunungan sampah itu ambles hingga membuat alat berat tersebut ikut terperosok. Alat berat itu sempat terguling berkali-kali saat jatuh ke bawah.

Berdasarkan keterangan polisi, korban tewas mengalami luka parah di kepala diduga akibat benturan benda keras.

"Kami masih mendalami kronologi pastinya. Sepintas, dari keterangan teman-teman DLH, bukan longsor, melainkan adanya titik bukaan sampah yang menyebabkan alat berat terperosok," ujar Dedie Rachim.

Dedie Rachim menegaskan Pemkot Bogor akan mengevaluasi tingkat keamanan area kerja di TPA Galuga. Dengan luas area mencapai 38 hektare, saat ini sekitar 7-8 hektare sudah digunakan untuk pembuangan sampah.

"Kita akan pastikan lokasi pembuangan aman bagi petugas. Kalau memang di titik itu terlalu berisiko, kita cari lokasi lain. Jangan sampai nyawa pegawai kita kembali terancam," tegasnya.