Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Diperpanjang, Ini Info Lengkapnya

Kebijakan yang awalnya dijadwalkan berakhir pada akhir Juli ini diperpanjang sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat.

Diperbarui 28 Juli 2025, 09:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025. Kebijakan yang awalnya dijadwalkan berakhir pada akhir Juli ini diperpanjang sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Minggu (27/7). Menurut dia, banyak warga yang masih ingin memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi tersebut.

"Atas permintaan dari berbagai lapisan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan. Perpanjangan ini akan dimulai pada 1 Agustus dan berlaku sampai 31 Oktober 2025," ujar Jihan.

Jihan juga memastikan Pemprov Lampung akan menghadirkan kemudahan tambahan selama masa perpanjangan. "Insya Allah akan ada layanan yang lebih mudah dan luas jangkauannya," ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program ini.

"Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera bayar pajak kendaraan Anda di Samsat atau gerai Bapenda terdekat," imbaunya.

 

251 Ribu Kendaraan Sudah Ikut, Pemprov Targetkan PAD Naik Lewat Perpanjangan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyebut hingga 24 Juli 2025, tercatat lebih dari 251 ribu kendaraan telah mengikuti program pemutihan. Jumlah tersebut menghasilkan pendapatan sebesar Rp116,87 miliar bagi daerah.

"Jumlah kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan mencapai 251.852 unit, dengan total penerimaan lebih dari Rp116 miliar," sebutnya.

Namun, Slamet mencatat tidak ada lonjakan signifikan dalam penerimaan pajak kendaraan menjelang akhir Juli. Dalam sepekan terakhir, rata-rata penerimaan harian masih berkisar di angka Rp3 hingga Rp4 miliar.

Untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), pihaknya terus melakukan evaluasi rutin setiap pekan.

"Kami menilai aspek pelayanan hingga penambahan gerai untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak," jelasnya.

Â