Bupati Gunungkidul Resmi Laporkan Pria Pencatut Namanya untuk Penipuan ASN

Kasus pencatutan nama Bupati Gunungkidul dalam penipuan rekrutmen ASN kini masuk babak baru. Bupati Endah resmi melapor ke polisi, membuka jalan untuk jeratan hukum tambahan bagi pelaku.

OlehHendro
Diterbitkan 15 Juli 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Gunungkidul - Seorang pria berinisial AB asal Jawa Timur membuat heboh warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai diamankan penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul. AB diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penggelapan kendaraan dan penipuan bermodus janji menjadi ASN dengan mencatut nama Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih.

Kasus ini semakin berkembang setelah Bupati Endah secara resmi melaporkan pencatutan namanya ke Polres Gunungkidul pada Senin (14/7/2025). Dengan adanya laporan tersebut, polisi kini memiliki dasar untuk menyelidiki dugaan pencemaran nama baik dan penipuan yang dilakukan AB.

Kapolres Gunungkidul melalui Kabag Ops, Kompol Mustaqim membenarkan bahwa laporan dari pihak Bupati sudah diterima dan kini menjadi bagian dari penyelidikan lanjutan terhadap tersangka AB.

“Benar, hari ini kami telah menerima laporan resmi dari Ibu Bupati terkait dugaan pencatutan nama dalam modus penipuan yang dilakukan AB. Ini membuka ruang hukum untuk mendalami unsur pidana lainnya,” kata Mustaqim.

Penangkapan AB sendiri bermula dari laporan penggelapan kendaraan bermotor oleh warga Padukuhan Ngunut, Kalurahan Playen. Namun, selama proses penyidikan, terungkap pula bahwa AB menawarkan pekerjaan sebagai ASN kepada sejumlah warga, dengan imbalan uang hingga puluhan juta rupiah.

 

Pengakuan Korban

Salah satu korban, Restu Aji, warga Kalurahan Pulutan, Wonosari, mengungkapkan bahwa mertuanya hampir menjadi korban penipuan AB. Pelaku menjanjikan posisi kerja untuk istrinya di lingkungan Pemkab Gunungkidul dengan imbalan uang Rp10 juta.

“Dia mengaku bisa memasukkan istri saya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan. Katanya dekat dengan Ibu Bupati dan sudah membantu banyak orang jadi ASN. Tapi setelah saya selidiki, ternyata dia bukan siapa-siapa,” ujar Restu.

Dengan laporan resmi dari Bupati, polisi kini menjerat AB tidak hanya dengan pasal penggelapan, tapi juga membuka penyelidikan atas dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.

“Penyidik terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain. Kami imbau masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh AB untuk segera melapor,” tambah Kabag Ops.

Hingga saat ini, AB masih ditahan di Mapolres Gunungkidul dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menyatakan akan bersikap tegas terhadap segala bentuk penipuan yang mencatut nama pejabat daerah.Sebelumnya,