Sukses

Disdik Cimahi Perbolehkan Acara Perpisahan Sekolah, Asal Tak Pungut Biaya ke Orangtua Siswa

Disdik Kota Cimahi memperbolehkan penyelenggaran acara perpisahan di sekolah dan tanpa pungutan dari orangtua siswa.

OlehDikdik RipaldiDiperbarui 09 Mei 2025, 22:15 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2025, 22:13 WIB

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memperbolehkan sekolah di bawah kewenanganannya untuk melaksanakan acara perpisahan. Namun, acara perpisahan itu harus dilakukan secara sederhana dan tanpa pungutan dari orangtua.

"Semua sekolah yang sesuai dengan kewenangan dari TK, PAUD, SD dan SMP silakan acaranya di sekolah dengan sederhana," kata Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 9 Mei 2025.

Nana menuturkan, pihaknya sudah menyebarkan surat kepada seluruh sekolah sesuai kewenangannya terkait acara perpisahan tersebut.

Dalam surat itu, kata nana, dijelaskan bahwa acara perpisahan cukup dilaksanakan secara sederhana dengan menekankan nilai-nilai kebersamaan kebersamaan dan apresiasi terhadap pelajar.

"Kreativitas dari anak-anak juga sudah bagus, tinggal ditampilkan saja dengan sumber daya yang ada di sekolah," ucap Nana.

Dia mengatakan, acara perpisahan hanya diperbolehkan untuk diselenggarakan di satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, sekolah harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang sudah ada. Hal itu guna untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.

"Larangannya yang tidak dibolehkan memungut untuk perpisahan sekian banyak, acaranya juga di luar misalkan di hotel, jangan. Laksanakan saja di sekolah biar orang tua juga tau," tandasnya.

Apabila ada sekolah yang kedapatan tidak mematuhi aturan tersebut, Disdik Kota Cimahi akan meminta klarifikasi sebelum menentukan sanksi yang akan diterapkan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap acara perpisahan yang digelar di sekolah. 

"Kita akan klarifikasi dulu seperti apa (jika ada yang melanggar), yang jelas belum ada laporan yang seperti itu," ujarnya.

 

Penulis: Arby Salim

EnamPlus