Sukses

Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Perusakan Mobil

Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.

Diperbarui 09 Mei 2025, 13:05 WIB Diterbitkan 09 Mei 2025, 13:05 WIB

Liputan6.com, Surabaya - Bos CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana akhirnya ditahan oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dia menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan jatanras terkait laporan dugaan perusakan mobil.

"Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).

Penahanan ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. "Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara," ucap AKP Rina. Saat disinggung Diana ditahan terkait kasus apa, AKP Rina menjelaskan kasus perusakan mobil yang di laporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus.

"Terkait kasus pengerusakan mobil," ujarnya.

Diketahui, penahanan Jan Hwa Diana terkait kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacara Paul, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri," ujarnya.

"Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," imbuh Jemmy.

Tidak hanya itu, Paul didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi. "Bahkan, klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi," ucap Jemmy.

Produksi Liputan6.com