Polisi Tetapkan 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas, Ini Peran Mereka

Setiap tersangka memiliki peran penting dalam sindikat joki UTBK ini.

OlehFauzan
Diperbarui 07 Mei 2025, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makassar - Polrestabes Makassar menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Seluruh tersangka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka adalah CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam sindikat kecurangan tersebut.

"Setelah menerima informasi dari pihak kampus, kami melakukan penyelidikan dan menetapkan enam tersangka," ujar Arya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (7/5/2025).

Arya menjelaskan, terdapat dua modus operandi utama yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya: pertama, menggunakan joki untuk menggantikan peserta ujian, dan kedua, memasang aplikasi pengendali jarak jauh (remote access) pada komputer peserta ujian.

“Tersangka bekerja secara terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik,” kata Arya.

CAI, seorang mahasiswi aktif di Unhas, berperan sebagai joki untuk menggantikan peserta UTBK yang mendaftar ke Fakultas Kedokteran. Selain itu, ia juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang pada komputer ujian.

"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," jelas Arya.

Tersangka AL, menurut Arya, merupakan otak di balik sindikat ini. Ia merekrut CAI sebagai joki UTBK, sekaligus mengoordinasikan alur pengiriman soal dan jawaban. Ia juga membujuk MYI, seorang pegawai Unhas, untuk membuat dan memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian.

"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," tambah Arya.

Setelah aplikasi berhasil dipasang, I bertindak sebagai penghubung antara AM dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana. MS sendiri mengoperasikan aplikasi remote, menerima soal dari komputer ujian, lalu mengirimkan soal tersebut ke AL untuk diteruskan ke CAI.

"MS juga memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote. Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL," ungkap Arya.

Arya menambahkan bahwa tersangka ZR memiliki peran pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepada tersangka MYI dan MS. 

Unhas Bongkar Sindikat Joki UTBK

Sebelumnya, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar membongkar praktik kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025. Praktik curang ini diduga dilakukan secara terorganisasi oleh sindikat yang melibatkan oknum pegawai Unhas dan tempat bimbingan belajar di Makassar.

Koordinator Pelaksana UTBK-SNBT Universitas Hasanuddin, Nurul Insani membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kecurangan tersebut bukan dilakukan secara individu, melainkan oleh kelompok yang terstruktur.

"Mereka ini sindikat," kata Nurul saat jumpa pers di Unhas Makassar, Senin (5/5/2025).

Nurul menjelaskan, kecurangan terungkap saat pelaksanaan UTBK-SNBT di kampus Unhas. Sebanyak empat orang peserta tertangkap tangan memanfaatkan jasa joki saat ujian.

"Kami dapati 4 orang yang mencurigakan. Jadi kami periksa, ternyata mereka adalah joki UTBK," sambungnya.

Dia merinci bahwa modus operandi perjokian tersebut dilakukan dengan cara memalsukan dokumen peserta, termasuk kartu tes, KTP, dan surat keterangan sekolah.

"Dari hasil pemeriksaan awal, perjokian ini dilakukan dengan cara mengedit kartu tes, KTP dan surat keterangan sekolah," jelas Nurul.

Tidak hanya memanfaatkan jasa joki, Nurul menambahkan bahwa pihaknya mendapati keterlibatan pegawai Unhas untuk bekerja sama dengan peserta ujian. Kerja sama tersebut berupa pemasangan alat bantu khusus pada komputer yang digunakan peserta ujian.

"Mereka mengajak pihak internal di Unhas yakni admin IT kami bekerja sama dengan mereka untuk berbuat curang," beber Nurul.

"Admin IT ini memang bertugas di server di ruang UTBK di Unhas," sambungnya.

Meski tidak menyebut secara rinci jumlah pihak yang terlibat, Nurul mengatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, ada sebanyak enam pegawai Unhas yang diduga terlibat dan telah diperiksa oleh polisi.

"Kasus tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut," tandasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini: