Perkembangan Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN Semarang

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (9/12/2024). Dia disidang setelah melepaskan tembakan ke siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu 24 November 2024 dini hari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Diperbarui 11 Desember 2024, 16:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenuddin resmi dipecat dari anggota Polri. Hal itu berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (9/12/2024). Dia disidang setelah melepaskan tembakan ke siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) pada Minggu 24 November 2024 dini hari yang mengakibatkan korban meninggal dunia.