Sukses

Mudik Lebaran 2024, Kendaraan Pengangkut Barang Non-BBM, Obat dan Kepokmas Dilarang Beroperasi Mulai 5 April 2024

Kendaraan barang yang melebihi sumbu tiga tidak boleh beroperasi dari tanggal 5 April jam 09.00 WIB sampai 16 April jam 08.00 WIB

Liputan6.com, Bandung - Mulai 5-16 April 2024 truk sumbu tiga yang mengangkut barang selain kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), serta obat-obatan dilarang beroperasi saat masa perjalanan mudik Lebaran di Jawa Barat.

Menurut Alanlis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jabar, Niza Yuliansah, hal itu mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Perhubungan, PUPR dan Kepolisian RI.

"Di jalur tol ini akan dilakukan penanganan lalu lintas berdasarkan SKB tiga menteri yang sudah disepakati antara Kementerian Perhubungan,PUPR dan kepolisian bahwa nanti kendaraan barang yang melebihi sumbu tiga tidak boleh beroperasi dari tanggal 5 April jam 09.00 WIB sampai 16 April jam 08.00 WIB," ujar Niza dicuplik dari akun Youtube BPBD Jabar, Bandung, Jumat, 5 April 2024.

Niza menyebutkan pelarangan truk sumbu tiga pengangkut non-kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM), serta obat-obatan itu dilakukan guna memperlancar arus lalu lintas pemudik yang hendak pulang kampung.

Pasalnya kata Niza, sebanyak 22 penduduk Jabar diperkirakan akan perjalanan mudik lebaran tahun ini. Perkirakan puncak perjalanan mudik lebaran terjadi pada 8 April 2024. Sementara untuk perjalanan balik akan terjadi pada 14 April 2024.

"Bisa dibayangkan apabila ke-22 juta orang ini bergerak bersamaan tanpa ada distribusi waktu. Sehingga bagaimanapun dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan seluruh jajaran yang terkait dengan transportasi sedang memikirkan bagaimana jumlah yang begitu besar ini, waktu keberangkatannya dapat terdistribusi. Sehingga tidak ada penumpukan kendaraan ataupun orang dalam satuan waktu tertentu," kata Niza.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaksanaan One Way

Niza menerangkan rekayasa jalan berupa pengaturan satu arah atau one way juga akan diberlakukan tanggal 5-9 April 2024 pada masa perjalanan mudik lebaran. Untuk perjalanan balik lebaran diberlakukan tanggal 12-16 April 2024.

Rencana segmen one way akan diberlakukan dari Km 77 Cikatama jalur Trans Jawa sampai pintu Tol Pejagan. Namun one way yang paling ekstrim sebut Niza, diberlakukan pada antrian kendaraan yang nyaris berhenti pada Senin, 8 April 2024.

"Mitigasinya petugas memberikan prioritas kepada pemudik yang melakukan mudik lebih dini pada 5-7 April 2024 jalur Trans Jawa tersebut dilakukan one way secara 24 jam full. Kemudian di tanggal 8 April dilakukan one way dari jam 08.00-24.00 WIB," terang Niza.

Sedangkan pada Selasa, 9 April 2024, rekayasa lalu lintas one way diberlakukan yang sama yakni 08.00-24.00 WIB. Pada 10-11 April 2024 tidak diberlakukan rekayasa lalu lintas apapun alias normal. 

Diperkirakan pemudik dengan tujuan dan menuju keluar Provinsi Jabar akan melakukan perjalanan di pagi hari dengan memilih jalur Trans Jawa, Selatan, dan Jalur Pantura non tol.

Berdasarkan data perjalanan mudik dan balik lebaran 2023, jumlah kendaraan dan masyarakat cenderung terus mengalami peningkatan.

"Pada 2023 jumlah pemudik naik dengan menggunakan kendaraan darat di Jalur Pantura, Cipali. Jalur Selatan ini membentang ke jalur wisata. Berdasarkan 13 titik pemantauan Dinas Perhubungan Jawa Barat diketahui 14 juta kendaraan yang melakukan perjalanan mudik atau setara 43 juta pergerakan orang di Jabar," terang Niza.

Sementara kendaran pada masa perjalanan mudik yang melintas di tol mencapai 4,9 juta unit atau setara dengan 19 juta orang. Jumlah tertinggi kendaraan yang digunakan pemudik adalah 60 persen sepeda motor dan 26 angkutan pribadi. Sisanya angkutan umum dan angkutan sewa (rental).

"Kemungkinan besar pada tahun ini jumlah pemudik baik menggunakan transportasi umum darat, laut dan udara akan naik. Terbukti tiket kereta api hampir terjual semuanya," ucap Niza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.