Sukses

Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Momentum Berantas Tambang Ilegal di Daerah

Terbongkarnya kasus mega korupsi tambang timah ilegal yang melibatkan Harvey Moeis suami pesohor Sandra Dewi mendapat sorotan banyak orang.

 

Liputan6.com, Jakarta - Terbongkarnya kasus mega korupsi Harvey Moeis suami Sandra Dewi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 - 2022, di Bangka Belitung, yang telah menimbulkan kerugian negara Rp271 triliun, mendapat sorotan berbagai pihak. Termasuk anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Dia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah mengungkap kasus tersebut.

Bukan tanpa sebab, pasalnya selain melibatkan banyak orang, kerugian negara dalam kasus korupsi tambang ilegal ini juga menjadi yang terbesar dalam sejarah Indonesia. 

"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung mengungkap kasus tambang timah ilegal yang merugikan negara yang sangat besar, yaitu Rp 271 triliun," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).

Gunhar menambahkan, terbongkarnya kasus korupsi tambang timah ilegal itu, telah menciptakan rekor baru kerugian negara dalam jumlah besar, sebesar Rp 271 triliun. Untuk itu, Gunhar meminta terbongkarnya kasus tambang timah ilegal ini bisa menjadi momentum untuk membongkar kasus-kasus besar lainnya di sektor tambang yang merugikan negara dalam jumlah besar.

"Kita meminta Jaksa Agung mampu membongkar kasus serupa di sektor tambang lainnya seperti emas, nikel, batubara. Sehingga bisa menyelamatkan keuangan negara, yang selama ini dirampok," katanya.

Selain itu, Gunhar juga meminta Jaksa Agung mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tambang timah ilegal ini, termasuk mereka yang selama ini membekingi.

"Semua pesohor yang terlibat suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan dari kasus timah ini harus dijerat. Juga para oknum yang menjadi beking tambang ilegal. Jangan sampai ada tebang pilih," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Panja Ilegal Mining

Komisi VII menurutnya akan menindaklanjuti kasus mega korupsi di sektor pertambangan ini, melalui panitia kerja (panja) ilegal mining.

"Kami di Komisi VII akan menindaklanjuti kasus yang menarik perhatian publik serta menimbulkan kerugian negara sangat besar ini melalui Panja ilegal mining," kata Gunhar.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 15 tersangka dugaan korupsi timah ilegal. Dengan demikian, saat ini ada 16 tersangka dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara Rp 271 triliun tersebut.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama beken ikut menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, termasuk di antaranya crazy rich Pantai Indah Kpauk (PIK) Helena Lim dan suami dari pesohor RI Sandra Dewi, Harvey Moeis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini