Sukses

Jelang Pengumuman Hasil Pilpres, Gibran Pilih Sibuk Kerja sebagai Wali Kota Solo

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memilih beraktivitas sebagai Wali Kota Solo jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Liputan6.com, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka beraktivitas seperti biasa sebagai Wali Kota Solo menjelang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penetapan pemenang Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3/2024). 

Pantauan Liputan6.com, mobil dinas plat AD 1 A yang dinaiki Wali Kota Solo, Gibramn Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 09.15 WIB. Setelah turun dari mobil dinasnya, cawapres nomor urut 02 itu langsung bergegas berjalan menuju ruangan kerja wali kota di Balai Kota Solo.

Saat ditanya wartawan terkait rencana kegiatan untuk menyambut pengumuman penetapan pemenang Pemilu oleh KPU RI, putra sulung Presiden Jokowi itu tetap bekerja seperti biasa melaksanakan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Ngga ada (kegiatan khusus). Kegiatan biasa di balai kota aja,” ujar dia di Balai Kota Solo, Rabu (20/3/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Penghitungan 2 Provinsi

Dari hasil penghitungan rekapitulasi nasional sementara menunjukkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul dibandingkan dengan dua pasangan capres - cawapres lainnya. Penghitungan rekapitulasi nasional masih menunggu hasil rekapitulasi nasional dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

“Belum tentu (menang mutlak), ditunggu aja 2 provinsi itu ya. Ya ditunggu aja sampai selesai semuanya. Pokoknya ditunggu sampai semua provinsi masuk ya,” ujarnya.

Sebelumnya KPU menunda pengesahan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Sedianya, rekapitulasi suara nasional untuk dua provinsi tersisa tersebut akan dilakukan Selasa (19/3/2024) malam ini. Ketua KPU RI, Hasyim As’yari mengungkapkan sejumlah kendala yang didalami dua provinsi tersebut sehingga rekapitulasi nasional tidak bisa dilakukan malam ini. 

Salah satunya terkait proses rekapitulasi pada tingkat kecamatan yang belum sepenuhnya rampung, sehingga perlu direkap lagi oleh Panitia Pengawas Desa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini