Sukses

Permudah Warga Belitung Timur, Layanan Imigrasi Kini Hadir di Kantor Kecamatan Manggar

Direktur Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Anggiat Napitupulu, meresmikan layanan pojok imigrasi atau immigration corner di Kantor Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kerjasama Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Anggiat Napitupulu, meresmikan layanan pojok imigrasi atau immigration corner di Kantor Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Anggiat Napitupulu mengatakan, dengan adanya layanan immigration corner, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

"Sehingga dapat dilakukan pencegahan pada tindakan yang tidak diinginkan, dan juga sebagai wadah pengaduan terkait keimigrasian," ujar Anggiat Napitupulu, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/3/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Daerah Belitung Timur, Mathur Noviansyah menyampaikan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dengan berkolaborasi dengan instansi lainnya.

"Dengan adanya immigration corner dapat mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian bagi masyarakat. Sehingga layanan keimigrasian dapat sampai ke pelosok-pelosok desa," harap Mathur Noviansyah.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, jika pihaknya terus berupaya untuk melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan terkait keimigrasian, pemasyarakatan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, dan pembentukan produk hukum daerah maupun hak asasi manusia.

"Kami mengapresiasi kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang selama ini telah terjalin dengan baik," ungkap Harun Sulianto.

Hal serupa dikatakan, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin. Ia berpadangan immigration corner merupakan sebuah inovasi yang akan membantu masyarakat dalam hal keimigrasian.

Antara lain memperoleh informasi dan layanan keimigrasian, seperti permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing, pencegahan pengiriman calon pekerja migran non prosedural, dan pencegahan dini terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara.

"Dalam prosesnya, immigration corner telah melalui beberapa tahapan hingga para agen literasi telah dibekali pengetahuan keimigrasian yang siap menjalankan tugas, sebagai perpanjangan tangan petugas imigrasi di kecamatan dan desa," pungkas Doni.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.