Sukses

Tragis, Anak SD Diduga Dikeroyok 5 Rekannya hingga Tewas

JJR alias Jun (11), siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah rekannya

Liputan6.com, TTU - JJR alias Jun (11), siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah rekannya.

Anak SD itu dikeroyok oleh lima orang rekannya berinisial, MM, ABM, DNM, HYN dan AJM pada Rabu (31/1/2024).

Satu pekan pasca-penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban JJR meninggal dunia, Senin (5/2/2024) malam.

Korban dikeroyok saat pulang sekolah di pematang sawah hingga mengalami sakit pada dada, perut, pinggang dan kemaluan. Korban dibanting dan dipukul oleh kelima rekannya.

"Korban mendiamkan kasus ini sehingga tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan hanya tidur-tiduran di rumah hingga peristiwa ini diketahui ayah korban pada Senin (5/2/2024) malam," ujar Kapolres TTU, AKBP Muh Mukhson, kepada Liputan6.com, Kamis 8 Februari 2024.

Setelah mengetahui sakit sang anak, NR, ayah korban bergegas memanggil warga guna memijat korban. Namun, selang beberapa saat korban meninggal dunia.

Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres TTU pada Selasa (6/2/2024). "Sementara masih dilakukan pengumpulan data korban dan para pelaku," ujar Kapolres.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Autopsi Jenazah

Mantan Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT ini mengaku kalau kasus ini masih diselidiki polisi dengan memeriksa saksi serta terduga pelaku.

"Masih lidik," jelasnya.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, penyidik Satuan Reskrim Polres TTU mendatangkan tim forensik dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna melakukan autopsi pada Rabu (7/2/2024).

Tim medis memeriksa bagian tubuh korban dan mengambil beberapa sampel organ tubuh korban untuk pemeriksaan lanjutan.

"Hasil pemeriksaan akan dibuatkan dalam bentuk visum kemudian diserahkan ke penyidik Polres TTU," ujar AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan usai pelaksanaan autopsi.

Proses ekshumasi dan autopsi ini diikuti KBO Satuan Reskrim Polres TTU, Kapolsek Biboki Utara, penyidik Polres TTU, tim INAFIS Polres TTU serta tim pengamanan lokasi dari anggota Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.