Sukses

Musyawarah Daerah Asosiasi Museum Indonesia Bahas Undang-Undang Permuseuman

Puluhan museum se-Jawa Barat berkumpul di Museum Prabu Siliwangi yang berada di Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath. Mereka menggelar musyawarah daerah untuk merumuskan undang-undang untuk kelangsungan museum.

Liputan6.com, Sukabumi - Asosiasi Museum Indonesia Daerah (Amida) Jawa Barat memilih Museum Prabu Siliwangi yang berlokasi di komplek Ponpes Dzikir Al Fath, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ditunjuk tuan rumah dalam pelaksanaan musyawarah daerah (musda) yang diikuti oleh 22 museum se-Jawa Barat.

22 museum di Jawa Barat yang ikut dalam musda kali ini yaitu Museum Prabu Siliwangi, Museum pos Indonesia, Museum UPI, Museum Sri Baduga, Museum Gesat, Museum Geologi, Museum Kota Bandung, Museum Biofarma, Museum Monpera, Museum Pembendaharaan, Museum RA Adi Wijaya Garut, Museum Tionghoa, Museum Pegadaian, Museum Kipahare, Museum Bojongkokosan, Museum Bandar Manuk, Museum Prabu Geusan Ulun, Museum MKAA, Museum Balai Kirti, Museum Tanah, Museum Nyamuk, dan Museum Galuh.

Erwin Hendrawan resmi menggantikan Kusnadi Adiwijaya pada pergantian ketua untuk periode 2023 - 2028 dalam musda keempat kali ini yang dilaksanakan di Kota Sukabumi.

"Per lima tahun itu untuk memilih dan menyusun program ulang. Memilih ketua dan pengurus baru atau pengurus lama yang terpilih lagi dan menyusun program program lima tahun ke depan seperti apa," kata Bendahara Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Pusat, Waluyono di Ponpes Dzikir Al Fath, Sabtu (16/12/2023).

Dia menuturkan, harapan dengan dilaksanakannya musda ini dapat turut memajukan museum museum yang ada di daerah. Terlebih, AMI pusat saat ini sedang berjuang untuk melahirkan Undang-undang Permuseuman.

"Lima tahun ke depan ini kita akan menyusun Undang-undang Permuseuman. Karena museum di Indonesia belum memiliki undang-undang yang spesifik padahal jumlah museum di Indonesia baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kabupaten kota maupun museum privat atau partikelir seperti museum Prabu Siliwangi ini jumlahnya udah lebih dari 500 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Seiring bertambahnya jumlah museum di Indonesia setiap tahunnya, menurutnya, Undang-undang Permuseuman diperlukan, sebab aturan saat ini belum berbicara museum secara spesifik bahwa museum itu perlu dilindungi dan juga diberikan apresiasi yang baik oleh negara.

"Agar museum itu selalu terjaga tidak sampai tutup, tidak sampai koleksinya dijual ke luar negeri dan sebagainya itu belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatakan itu," jelasnya.

Pihaknya menyebut, hingga kini progres perancangan Undang-undang Permuseuman sudah sampai pada tahap Badan Legislasi di DPR RI.

"Sudah sampai ke baleg. Badan legislasi di DPR. Nanti dari baleg baru nanti pembahasan baru masuk di dalam pembahasan yang khusus yaitu di komisi X untuk apakah RUU ini bisa disahkan jadi undang undang," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Museum Prabu Siliwangi Menyimpan Batu Sejarah Berumur Jutaan Tahun

Pendiri Museum Prabu Siliwangi KH Fajar Laksana mengatakan, kehadiran AMIDA Jawa Barat dan AMI pusat selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelatihan pengelolaan manajemen permuseuman. Dia berharap, dengan kepengurusan baru dapat mendongkrak potensi museum - museum yang ada di daerah supaya bisa lebih dikenal hingga mancanegara.

"Kalau saya dari pendiri diharapkan Asosiasi Museum Indonesia ini bisa lebih mengakomodir memajukan museum - museum di daerah dan tentunya menjadi akses penghubung antara museum - museum daerah yang boleh dikatakan bukan bentukan pemerintah, untuk bisa akses ke pemerintah dan juga bisa promosikan tentunya museum - museum di daerah ini ke mancanegara bukan hanya di nasional," ucap KH Fajar.

Dia menjelaskan, Museum Prabu Siliwangi di Sukabumi menyimpan barang peninggalan tokoh kerajaan Sunda, diantaranya batu berukir gambar kujang yang ada sejak jutaan tahun lalu. Juga kitab kuno berisi sasakala atau kisah Prabu Siliwangi.

“Museum prabu Siliwangi ini adalah memiliki batu yang umurnya 20 juta tahun yang lalu yang terukir gambar kujang. Ada kitab suwasit sasakala prabu Siliwangi, ada batu bentuk rupa kujang sebanyak kurang lebih 30 batu dan kemudian ada batu prasasti yang menjelaskan prabu Siliwangi masuk Islam menikah dengan Nyi Hajah Subang Larang. Kitab suwasit tulisannya itu menyebabkan saya kasih nama ini museum prabu Siliwang,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.