Sukses

Istri Giring PSI, Cynthia Riza Diduga Langgar Aturan Kampanye di Solo, Begini Kronologinya

Cynthia Riza yang merupakan istri Ketua Dewan Pembina PSI Giring Ganesha dilaporkan ke Panwascam Pasar Kliwon, Solo, karena diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye di RW 3, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo pada Senin (11/12/2023).

Liputan6.com, Solo - Cynthia Riza, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil Jawa Tengah V yang juga istri Ketua Dewan Pembina PSI Giring Ganesha dilaporkan ke Panwascam Pasar Kliwon, Solo karena terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye. Caleg DPR RI nomor urut 1 PSI itu diduga tidak menyertakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saat menggelar kampanye.

Ketua Panwascam Pasar Kliwon, Agus Anwari mengatakan adanya dugaan laporan pelanggaran kampanye yang dilakukuan caleg PSI itu terdapat tiga orang yang dilaporkan ke panwascam. Terlapor satu, yakni Yudi Pandiyanto yang merupakan tim sukses, terlapor kedua adalah Cynthia Riza dan terlapor ketiga, Jalu Adi Darma yang merupakan caleg DPRD Solo dari PSI.

"Nanti yang bersangkutan akan kami panggil hari ini untuk terlapor satu selaku timsesnya. Untuk memanggil Mbak Cynthia tidak memungkinkan karena kemungkinan juga akan kita tanya ke Mas Jalu (terlapor ketiga) apakah beliaunya Mbak Cynthia itu masih di Solo atau tidak. Siang ini akan kita panggil ke panwascam," kata dia, Rabu (13/12/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilaporkan Ketua RW

Menurut Agus, laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg PSI itu muncul setelah salah satu warga yang juga Ketua RW 3 Semanggi, Pasar Kliwon, Solo melaporkan kasus tersebut. Mereka dilaporkan lantaran saat menggelar kampanye di kampung tersebut tidak disertai dengan surat pemberitahuan STTP atau surat tanda terima pemberitahuan dari Polresta Solo.

"Ketika peristiwa itu terjadi yang bersangkutan atau beliaunya itu tidak ada STTP-nya. Kronologisnya itu mengapa Pak RW melapor karena saat pulang kerja pada Senin sekitar pukul 17.30 WIB melihat ada kerumuman di balai warga. Setelah itu dia ke rumah dan buka grup pengurus RW ada sosialisasi dari caleg PSI," jelas dia.

Adanya laporan tersebut, Ketua RW itu pun langsung menghubungi petugas pengawas pemilu lapangan (PPL). Kemudian petugas tersebut meluncur ke balai warga, sesampainya di lokasi ternyata acara sosialisasi kampanye caleg partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu telah selesai.

"PPL sampai di lokasi sudah azan magrib ternyata sudah bubar. Kemudian kami ada laporan pada Selasa (12/12/2023) jam 16.00 WIB ke Kantor Panwascam Pasar Kliwon. Saya sangat mengapresiasinya karena berani melapor,” ucapnya.

Seperti diketahui Cynthia Riza merupakan caleg DPR RI Dapil jawa Tengah V nomor urut 1 PSI. Kini baliho yang bergambar wajah Chintya Riza telah terpasang di sejumlah daerah di wilayah Dapil Jawa Tengah V yang meliputi, Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini